Oknum Istri Dokter Rumah Sakit di Tabanan Diduga Tipu Rp6 Miliar
Togar Situmorang Minta Harta Kekayaan Pelaku Disita

Denpasar, PancarPOS | Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari pihak Polres Tabanan atas dugaan tipu gelap dengan nilai kerugian kisaran Rp6 miliar dari seorang oknum wanita Ni Nyoman Ari Susanti istri dari salah satu dokter rumah sakit di Tabanan. Sayangnya terkait hal itu, pihak tersangka belum bisa dikonfirmasi PancarPOS.com, hingga Minggu malam (25/9/2022).

Disebutkannya, bahwa awal laporan polisi LP/B/33/VII/ 2022/SPKT/POLDA BALI/POLRES TABANAN tertanggal 27 Juli 2022, Ni Nyoman Ari Susanti dituduh mengambil barang berupa emas perhiasan di toko perhiasan milik Luh Anggraini dan awal dijanjikan akan dicicil per bulan dengan cara pembayaran bervariasi, dan diserahkan juga buku cek yang membuat tertarik pemilik toko perhiasan di Tabanan itu, sehingga melepas barang emas perhiasan dan dibawa oleh oknum wanita bersuamikan dokter di Tabanan.
Bersambung…