Bongkar Permainan Hibah Bansos, Dewan Tantang Pj Bupati Gianyar “Buka-bukaan”
Gianyar, PancarPOS | Wajar saja anggota DPRD Gianyar makin geram lantaran hibah Bansos tidak dicairkan. Padahal menurut Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Golkar, Drs. I Made Togog, M Si., menegaskan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang kini dipimpin oleh Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa dengan tugas utama adalah menjaga stabilitas politik di Kabupaten Gianyar seharusnya berkomitmen menjaga netralitasnya dalam mengambil kebijakan dengan cara merealisaikan Perda APBD sesuai yang telah diputuskan dalam paripurna tanpa tebang pilih. Tapi faktanya apa? Realisasinya jauh dari yang seharusnya, dalam hal ini ada sebagian masyarakat telah yang dirugikan akibat kebijakan yang diskriminatif, khususnya dalam mengelola dan pencairan hibah Bansos.
“Dan ingat, kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat yang dikebiri. Kami tantang saudara Pj Bupati untuk membuka kepada publik, seluruh data hibah yang telah dan yang belum dicairkan, agar jangan ada dusta dan fitnah. Jangan yang hibahnya tidak dicairkan, malah disalahkan, dikatakan belum lengkaplah, tidak proaktiflah, anggaran tidak mencukupilah,” terangnya, pada Kamis, 25 Januari 2024. Dia meminta agar Pj Bupati Dewa Tagel membuka seterang-terangnya, karena jika tidak tidak, maka sampai kapan pun akan lawan ketidakadilan ini. “Jangan salahkan jika kami tetap meminta attensi Bapak Pj Gubernur Bali untuk mencopot Pj Bupati Gianyar saat ini,” ancamnya.
[democracy id=”3″]
Seraya menjelaskan protes keras ini bukan hendak berpolemik. “Jangan direduksi bahwa yang kami lakukan adalah sekedar gimmick dan polemik. Apa yg kami lakukan adalah sesuatu yang serius. Ini adalah kewajiban kami dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Memperjuangkan dan melawan ketidak adilan,” tegas Togog, sembari mengingatkan DPRD sebagai lembaga politik yang hadir dan duduk atas pilihan masyarakat, begitu dilantik ada sumpah yang harus diucapkan dan disaksikan oleh publik, dan yang paling utama disaksikan oleh Tuhan dengan sumpah “bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili”. Untuk itu, DPRD harus serius dalam melaksanakan amanat rakyat sesuai tupoksinya, yang harus dilakukan mulai proses perencanaan pembangunan, yakni lewat reses yang hasilnya diformulasikan dalam bentuk Pokok-Pokok Fikiran (POKIR).
Sementara perencanaan untuk eksekutif, lewat proses Musrenbang. Semua ini masuk dalam E-planning, dan selanjutnya kita sepakati dalam KUA PPAS, kemudian dilakukan pembahasan anggaran hingga penetapan APBD dalam bentuk Perda. Kewajiban DPRD adalah menjalankan fungsi kontrol/ pengawasan, apakah eksekutif sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai yang kita sepakati, sebagaimana tertuang dalam Perda APBD. “Jika kemudian anggaran tidak cukup akibat PAD tidak tercapai, mari kita bedah dalam pembahasan LKPJ agar publik tahu, kita buka semua agar benar-benar transparan, tidak ada yang disembunyikan,” jelasnya.
[democracy id=”4″]
Bersama Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. Gst. Ngurah Supriyadi, ia juga ikut membongkar kedok bagaimana permainan hibah Bansos di Kabupaten Gianyar selama ini berjalan. “Kami paham betul kok, bagaimana strategi pencairan hibah Bansos oleh eksekutif di akhir tahun. Bahkan kami tahu betapa banyak usulan proposal SAPUJAGAT (saya punya jangan diganggu-digugat) yang diajukan oleh pihak-pihak yang punya akses kuat terhadap kekuasaan, saat perubahan anggaran, dan inilah yang menjadi biang kerok anggaran menjadi dikatakan tidak cukup,, karena jumlahnya melampaui dari apa yang telah direncanakan dan disepakati,” bebernya.
Akibatnya, bagi yang memang “tidak dikehendaki” hibahnya cair, dibuatkanlah alasan bahwa proposal hilang, kurang inilah, kurang itulah, tidak cukup waktu untuk verifikasilah dan sebagainya, yang sebenarnya semua sekedar alibi saja, agar ada alasan untuk tidak mencairkan hibah Bansos dimaksud. Maka jangan heran, bahkan yang sudah tandatangan NPHD sekalipun, tetap saja tidak dicairkan. Sementara di sisi lain, ada yang punya previllage, punya jalan pintas, hingga proposal yang diajukan dalam sekejap serta jumlah yang jauh di atas rata-rata dengam mudahnya dicairkan. “Inilah ketidakadilan yang telah mengorbankan dan mengebiri aspirasi dari sebagian masyarakat Gianyar. Padahal jumlahnya terbilang kecil, hanya Rp30 juta sampai Rp50 juta saja tergeser oleh kepentingan kekuatan politik tertentu,” katanya.
Sementara hal sebaliknya terjadi, ada Caleg, sebagian bahkan newcomer di masyarakat berani menjanjikan hibah yang satu titik saja besarannya bisa mencapai ratusan hingga miliaran Rupiah, dan itu cair. “Jangan heran jika di beberapa wilayah di Kabupaten Gianyar, kini sudah menjadi kelaziman baru, di depan balai banjar atau pura terpasang Baliho besar berisi ucapan terimakasih serta terpampang foto wajah Caleg dari partai tertentu. Belum lagi pihak eksekutif unuk kepentingan politiknya pasang anggaran bantuan hibah ke luar Gianyar yang jumlahnya terbilang besar juga sungguh ironis,” sentilnya. Seharusnya pihak eksekutif menyadari bahwa keseimbangan sosial politik harus diwujudkan, jika ingin fungsi kontrol dewan berjalan dengan baik demi terciptanya good dan clean gavernance.
“Eksekutif dan DPRD merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelengggaraan pemerintahan di daerah, harusnya satu sama lain saling menghargai,” pungkasnya. Sayangnya secara terpisah, Pj Bupati Gianyar yang sempat dihubungi PancarPOS.com tetap bungkam terkait persoalan hibah Bansos, sampai berita ini diturunkan. aga/ama/ksm