Bupati Sanjaya Dorong Pembangunan RMU Tabanan, Wujudkan Bali Mandiri Pangan

Tabanan, PancarPOS | Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menjaga Bali sebagai daerah yang mandiri pangan kembali ditegaskan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Melalui rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali yang akan berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Bupati Sanjaya menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah strategis ini.
Rencana pembangunan RMU tersebut disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10/2025). Fasilitas modern ini tidak hanya berfungsi sebagai penyosohan beras, tetapi juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak sehingga memberi manfaat luas bagi petani dan peternak di Bali.
“Tabanan dikenal sebagai lumbung pangan Bali. Karena itu, kami sangat berharap pembangunan RMU ini segera terwujud. RMU akan menjadi solusi di hilir agar gabah tidak keluar Bali dan nilai tambahnya bisa dinikmati oleh petani kita sendiri,” ujar Bupati Sanjaya.
Ia menegaskan, keberadaan RMU akan memperkuat sirkulasi beras di dalam Pulau Dewata dan menjadi langkah konkret menuju kemandirian pangan. Dengan dukungan fasilitas penyosohan modern, produksi beras Bali diharapkan mampu bersaing secara kualitas dan menjaga keseimbangan rantai pasok pangan lokal.
Sanjaya juga menyoroti potensi besar sektor pertanian di Tabanan yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan pangan Bali. Ia menilai pembangunan RMU merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap petani, sekaligus upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian. “Dengan adanya RMU, petani tidak hanya menjual gabah, tetapi juga bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil olahan yang berkualitas,” tambahnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memimpin rapat koordinasi tersebut, menyatakan dukungannya atas pembangunan RMU di Tabanan. Menurutnya, proyek ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mencapai kedaulatan pangan Bali. “RMU ini akan menjadi simbol kebanggaan daerah dan langkah konkret menuju kemandirian pangan,” ujarnya.
Pembangunan RMU Tabanan direncanakan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Tabanan akan mempersiapkan langkah-langkah teknis, mulai dari penetapan lokasi, studi kelayakan, penyusunan desain, hingga sistem operasional yang efisien dan ramah lingkungan.
Dengan teknologi modern dan kapasitas besar, RMU Tabanan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat produksi pangan utama di Bali. Kehadiran RMU ini menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) serta semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali. mas/ama/*









