Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Idul Fitri Rp 2 Juta Untuk 1.278 Warga Muslim Kuta Utara


Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri kepada warga muslim di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Kehadiran pimpinan DPRD Badung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Pada kesempatan itu, bantuan secara simbolis diserahkan kepada warga muslim yang masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Di Kecamatan Kuta Utara, sebanyak 1.278 kepala keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menilai program bantuan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Menurutnya, momentum hari besar keagamaan kerap diiringi dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sehingga kehadiran pemerintah melalui bantuan sosial menjadi sangat penting untuk membantu masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan DPRD Badung terhadap program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat menjelang hari raya.

“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat. Kami memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta berbasis kepala keluarga bagi warga yang memenuhi kriteria. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita umat Muslim yang akan merayakan Idul Fitri,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, momentum hari raya sering kali berdampak pada meningkatnya pengeluaran masyarakat. Karena itu pemerintah daerah merasa perlu memberikan dukungan langsung agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Badung yang dikenal sebagai daerah pariwisata internasional dengan masyarakat yang heterogen.

“Kondusivitas dan kerukunan umat beragama sangat penting bagi Badung. Stabilitas sosial menjadi salah satu kunci keberlanjutan pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Badung Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Badung terkait mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial.

Bantuan tersebut diberikan kepada kepala keluarga dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme verifikasi berjenjang, mulai dari musyawarah dusun atau lingkungan, musyawarah desa atau kelurahan, hingga menjadi data final yang disampaikan kepada Dinas Sosial.

Di Kecamatan Kuta Utara, penerima bantuan tersebar di enam wilayah, yakni Desa Canggu sebanyak 14 orang, Desa Dalung 509 orang, Kelurahan Kerobokan Kaja 439 orang, Kelurahan Kerobokan 69 orang, Kelurahan Kerobokan Kelod 24 orang, serta Desa Tibubeneng 223 orang.

Secara keseluruhan, total penerima bantuan uang hari raya keagamaan di Kabupaten Badung mencapai 6.518 orang yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Petang 155 orang, Abiansemal 186 orang, Mengwi 542 orang, Kuta Utara 1.278 orang, Kuta 1.887 orang, dan Kuta Selatan 2.470 orang. mas/ama/*


Back to top button