Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Badung Terima Usulan Perda dari PC KMHDI Badung


Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari PC KMHDI Badung pada Rabu (23/10/2024). Audiensi ini bertujuan untuk meminta dukungan terkait keberangkatan anggota KMHDI dalam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan diadakan oleh Pimpinan Pusat KMHDI di Bandung, Jawa Barat, pada 30 Oktober – 3 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, PC KMHDI Badung juga mengajukan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Usulan pertama adalah mengenai penanganan sampah organik berbasis komunitas yang terintegrasi, sedangkan usulan kedua berkaitan dengan penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai, mengingat peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Pantai Berawa, Tibubeneng.

Selain itu, Ketua DPRD Badung juga menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Parlemen Jagaradhyaksa Universitas Udayana, yang meminta izin untuk menggunakan Ruang Madya Gosana Gedung DPRD Badung pada 16-17 November 2024 untuk menyelenggarakan Pra Sidang Umum Pemerintahan Mahasiswa Unud 2024.

Anom Gumanti memberikan apresiasi tinggi terhadap dua usulan perda dari KMHDI Badung, terutama mengenai penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai. Menurutnya, ide ini sangat relevan dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan anggota Dewan.

“Jika disepakati, usulan ini akan kami masukkan sebagai perda inisiatif dewan pada tahun 2025,” kata Anom Gumanti. Ia juga menambahkan perlunya naskah akademik untuk usulan tersebut dan berencana berkomunikasi dengan OPD terkait.

“Kita memang memerlukan regulasi ini. Jika seluruh anggota Dewan setuju, kita akan rencanakan ini menjadi perda inisiatif tahun 2025 dan akan dimasukkan dalam Bapemperda,” tutupnya. mas/ama/*


Back to top button