Garis Segel Dianggap Hanya Gertak Sambal, DPRD Badung Segera Turunkan Satpol PP dan Panggil Pemilik Hotel Mewah di Canggu

Badung, PancarPOS | Proyek pembangunan hotel mewah di kawasan Canggu tetap berlanjut meskipun sebelumnya telah dikeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Garis segel dari Satpol PP Badung yang terpasang di lokasi proyek malah dianggap hanya gertak sambal oleh sejumlah anggota DPRD Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, yang akrab disapa Sada Dego, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima, serta Aji Lanang untuk segera mengambil langkah tegas. “Terkait proyek yang membandel ini, kami sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi I untuk segera menurunkan Satpol PP dan memanggil investor,” ujar Sada Dego.
Sebelumnya, proyek pembangunan hotel atau vila di Canggu telah menuai keluhan masyarakat karena menutup saluran irigasi yang vital bagi kehidupan sehari-hari warga. Dalam kunjungan kerja gabungan Komisi DPRD Badung, proyek ini ditemukan melanggar beberapa aturan, termasuk penutupan saluran irigasi yang mengancam ketersediaan air bagi petani dan warga setempat.

Rekomendasi penghentian sementara proyek tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan pemasangan garis segel. Namun, meskipun garis segel telah terpasang, proyek masih berjalan tanpa ada tanda-tanda dihentikan. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas ketidakseriusan tindakan yang diambil. “Kami sangat kecewa, proyek ini seakan tak tersentuh hukum,” katanya.
Di sisi lain, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memantau dan melakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap proyek yang tidak mematuhi aturan. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika memang ada pelanggaran, kami akan ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Kejadian ini, warga Canggu menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam pembangunan proyek di Badung, agar kepentingan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga. Pihak berwenang diharapkan tidak hanya berhenti pada pemasangan garis segel, namun memastikan proyek dihentikan hingga memenuhi semua izin dan persyaratan yang berlaku. ama/ksm
