Nyepi di Badung Mundur 30 Menit, Non-Hindu Dihimbau Hormati Aturan

Setelah upacara Tawur Kasanga, masyarakat akan melaksanakan ngerupuk, yang ditandai dengan pawai ogoh-ogoh. Namun, Dr. Gede Rudia Adiputra menegaskan bahwa pawai ogoh-ogoh harus tetap memperhatikan nilai kesucian dan tidak berlebihan.
Pada Sabtu, 29 Maret 2025, umat Hindu akan menjalankan Catur Brata Penyepian selama 24 jam, mulai pukul 06.30 WITA hingga 06.00 WITA keesokan harinya. Keempat pantangan utama yang harus ditaati adalah:
- Amati Gni – Tidak menyalakan api atau listrik, serta mengendalikan hawa nafsu.
- Amati Karya – Tidak melakukan aktivitas fisik atau pekerjaan duniawi.
- Amati Lelungan – Tidak bepergian, melainkan lebih banyak berdiam diri untuk introspeksi.
- Amati Lelanguan – Tidak mengadakan hiburan atau kesenangan duniawi.
Selama Nyepi, akses keluar-masuk Bali akan ditutup dan aktivitas masyarakat akan terhenti sepenuhnya. Hanya layanan darurat seperti rumah sakit yang diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pecalang.
Setelah Nyepi, pada Minggu, 30 Maret 2025, umat Hindu akan melaksanakan Ngembak Gni, yang menandai berakhirnya masa penyepian. Tradisi ini ditandai dengan sima krama atau dharma santi, yaitu saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial dalam keluarga maupun masyarakat.
- Jika ada upacara piodalan (pujawali) bertepatan dengan Nyepi, disarankan untuk dilaksanakan sebelum pukul 06.30 WITA pada 29 Maret 2025. Upacara ini harus dilakukan dengan sederhana dan tanpa gambelan atau suara keras.
- Wisatawan dan non-Hindu yang berada di Bali selama Nyepi diimbau untuk menghormati aturan dengan tetap berada di dalam penginapan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu suasana hening.









