Denpasar, PancarPOS | Hadiah kejutan 4 unit motor listrik dan 4 unit sepeda lipat tampak terparkir rapi di depan lobi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Rabu (9/11/2022). Rupanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali mengandeng Bank BPD Bali menyerahkan secara simbolis hadiah tersebut kepada pemenang Gebyar Samsat Digital tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, SE., M.Si., menyampaikan pengundian hadiah itu diumumkan pada 14 Oktober 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar hingga dilaksanakan penyerahan kepada para pemenang. “Hadiah ini untuk merangsang wajib pajak, agar beralih membayar pajak melalui digitalisasi,” kata Santha.

Menurutnya, pengundian hadiah ini hanya terbatas untuk yang melakukan transaksi digital saja. “Kenapa Hadiahnya motor listrik, ini mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah Bali dalam program clean and green,” ungkap Santha juga menyampaikan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster sangat pro rakyat. Yakni bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari empat tahun, cukup membayar pajak tiga kali saja.

Selain itu, juga kebijakan bebas BBNKB II, dan pemutihan. “Diskon pajak ini berakhir 29 Desember 2022,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., MM., didampingi Direktur Bisnis non kredit (BNK) Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, SE., MM., menyampaikan hadiah ini merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang memanfaatkan Gebyar Samsat.

“Kami sejak dulu juga sudah bekerjasama dengan Bapenda. Dan hadiah undian ini sekaligus sosialisasi program clean and green,” pungkasnya. tim/ama/yar






