Politik dan Sosial Budaya

DPRD Badung Bedah Layanan RSUD Mangusada, Siapkan Rekomendasi Strategis


Badung, PancarPOS | Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada Kabupaten Badung menjadi sorotan serius DPRD Badung dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung yang secara khusus membahas laporan layanan rumah sakit dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. Rapat kerja ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan strategis sektor kesehatan daerah, mulai dari pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, hingga jajaran dokter spesialis.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Gosana II Lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Badung. Dalam forum ini, Komisi IV DPRD Badung secara resmi menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Direktur RSUD Mangusada, Dewan Pengawas RSUD Mangusada, Tim Perumus RSUD Mangusada, serta seluruh dokter spesialis RSUD Mangusada untuk hadir dan memberikan paparan langsung.

Agenda utama rapat kerja adalah membedah secara terbuka laporan layanan RSUD Mangusada sekaligus memetakan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan yang dinilai krusial untuk menjawab lonjakan beban pelayanan dan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, dalam forum tersebut secara terbuka mengungkapkan bahwa DPRD menerima banyak masukan dari masyarakat terkait pelayanan RSUD Mangusada, khususnya menyangkut konsistensi sikap petugas dalam memberikan pelayanan dasar.

“Adanya inkonsistensi pelayanan, terutama soal senyum dan sapa. Mungkin di awal pasien masih disapa, tapi berikutnya tidak. Ini memang kelihatannya sepele, tapi sangat dirasakan masyarakat,” ujar Graha Wicaksana.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung tidak serta-merta menyalahkan tenaga kesehatan. Dari hasil rapat kerja dan paparan manajemen rumah sakit, terungkap fakta bahwa beban pelayanan di RSUD Mangusada sangat tinggi, dengan jumlah kunjungan pasien per hari berkisar antara 700 hingga bahkan mencapai 1.000 orang.

“Setelah kami mendengar langsung, ternyata beban overload ini luar biasa. Jadi ketika pasien datang untuk kedua atau ketiga kali, yang mereka tanyakan bukan lagi senyum, tapi ada kamar atau tidak, kapan dapat pelayanan. Dan itu manusiawi,” tegasnya.

Graha Wicaksana menilai bahwa tekanan kerja yang besar tersebut tidak sepenuhnya diimbangi dengan kelengkapan alat kesehatan dan fasilitas pendukung. Oleh karena itu, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya manajemen rumah sakit, tetapi juga pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan anggaran.

Meski demikian, DPRD Badung juga mencatat adanya kemajuan signifikan di RSUD Mangusada. Paparan dari para dokter spesialis menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Badung tersebut tidak kalah dibandingkan rumah sakit swasta besar.

“Ini harus dijaga. Jangan sampai dokter-dokter bagus ini pindah hanya karena keterbatasan alat dan fasilitas. Apalagi sekarang rumah sakit semakin banyak dan persaingan makin ketat,” kata Graha.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Badung menegaskan bahwa kemajuan rumah sakit sangat ditentukan oleh beberapa pilar utama, yakni sumber daya manusia, mutu dan keselamatan pasien, tata kelola dan manajemen rumah sakit, serta keberlanjutan keuangan dan model bisnis.

DPRD juga meminta agar rencana pengembangan RSUD Mangusada disertai dengan tenggat waktu yang jelas. Pengembangan layanan unggulan seperti jantung dan onkologi diminta untuk diprioritaskan hingga benar-benar matang sebelum membuka layanan baru lainnya.

“Yang sudah ada, dikembangkan dan disempurnakan dulu. Jantung dan onkologi itu dilengkapi sampai tidak ada lagi keluhan. Setelah itu baru bicara layanan lain,” tegas Graha.

Anggota Komisi IV DPRD Badung, Putu Parwata, menambahkan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan kajian Dewan Pengawas RSUD Mangusada. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kewajiban negara yang bersifat mandatory, sehingga pemerintah daerah tidak boleh setengah-setengah dalam mendukung pengembangan rumah sakit.

“Kami ingin menunjukkan Badung ini hebat, bukan dari slogan, tapi dari komitmen pelayanan rumah sakit. Karena undang-undang jelas mewajibkan itu,” ujarnya.

Putu Parwata menyatakan, Komisi IV bersama tim ahli DPRD akan fokus mengawal pengembangan RSUD Mangusada, khususnya pada aspek sumber daya manusia. SDM yang tidak memiliki komitmen terhadap pengembangan akan direkomendasikan untuk pembinaan, termasuk penugasan belajar atau pemagangan.

“Kami juga akan memberikan rekomendasi langsung kepada Bupati Badung. Yang punya komitmen membangun rumah sakit, akan kami dorong. Yang hanya omon-omon, juga akan kami sampaikan,” tegasnya.

Dari sisi manajemen, Direktur RSUD Mangusada, dr. I Wayan Darta, mengakui bahwa beban kerja rumah sakit memang sangat tinggi. Namun ia menegaskan komitmen manajemen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dan Dewan Pengawas.

Ia menjelaskan bahwa program pengembangan RSUD Mangusada akan disusun untuk periode 2025–2026. Terkait digitalisasi, RSUD Mangusada telah menerapkan sistem antrean online, meski masih perlu penyempurnaan, terutama pada layanan farmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. I Made Padma Puspita, Sp.PD, menegaskan bahwa pengembangan RSUD Mangusada harus tetap berpijak pada Rencana Strategis Bisnis (RSB/Fair Book) tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan jantung terpadu dan onkologi berbasis kebutuhan masyarakat serta kesiapan SDM dan alat kesehatan.

Rapat kerja Komisi IV DPRD Badung ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemegang kekuasaan anggaran daerah. DPRD menegaskan akan terus mengawal pengembangan RSUD Mangusada agar benar-benar menjadi rumah sakit publik yang kuat, berdaya saing, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Badung. ama/ksm/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button