LBH APIK Bali Minta Unud Buka Dialog Mekanisme Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual

Denpasar, PancarPOS | Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali Luh Putu Anggreni mengaharapkan Rektorat Universitas Udayana (Unud) membuka ruang dialog dan membuka mekanisme pengaduan dan penanganan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi pada tahun 2016 kepada salah satu mahasiswi oleh oknum dosen Unud.

“Kami para aktivis Perempuan Bali dan juga Alumni Unud. Inginkan hasil investigasi dari Seruni Bali dan pelaporan kasus ini menjadi perhatian serius rektorat Unud,” kata Anggreni di Denpasar, Rabu (6/1/2021). Hal itu disampaikan menyikapi tindak lanjut Rektor Unud akan bersurat kepada Dewan Kehormatan Etik agar Dewan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan yang terjadi.

Setelah audiensi yang telah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bali bersama BEM PM Unud yang diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud bertempat di Gedung Rektorat, (29/12/2020). Penanganan itu agar serius dengan sistem terpadu, agar Unud bersih dari predator seksual. Ukuran kedewasaan tidak berarti perempuan mampu menjaga dirinya secara aman dari serangan seksual. Apalagi ada relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa atau yunior dengan senior. aya/ama