Politik dan Sosial Budaya

Lift Kelingking Ditindak Tegas, Lift Ayana Resort Bungkam? Pansus TRAP Dituding Tebang Pilih!


Denpasar, PancarPOS | Aksi sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menyeberang hingga ke Nusa Penida kini menuai sorotan tajam. Setelah menghebohkan publik dengan penutupan sementara lift di Pantai Kelingking, banyak pihak menilai langkah tersebut justru menunjukkan inkonsistensi dan kesan tebang pilih dalam penegakan aturan.

Politisi yang juga praktisi sosial lingkungan, Anak Agung Gde Agung Aryawan, menilai tindakan sidak hingga menyeberang lautan menggunakan kapal menuju lokasi wisata Kelingking terkesan berlebihan dan tidak proporsional. “Hebat ya, pelanggaran di seberang laut bisa langsung disidak sampai ditutup. Tapi yang di depan mata pura-pura tidak tahu. Ini bukan soal keberanian, tapi soal konsistensi menegakkan aturan,” tegasnya di Denpasar, Kamis (6/11/2025).

1th#ik-033.11/10/2025

Menurutnya, bila Pansus TRAP benar-benar berkomitmen menegakkan aturan tata ruang, maka tindakan serupa seharusnya diterapkan di lokasi lain yang juga terindikasi pelanggaran berat, seperti Ayana Resort & Rock Bar di Jimbaran, Kabupaten Badung. Fasilitas lift yang menempel di tebing curam di kawasan mewah tersebut jelas-jelas melanggar sempadan pantai. “Kalau mau tegas, jangan cuma berani di Kelingking. Ayana itu lebih vulgar pelanggarannya. Jangan tebang pilih hanya karena lokasinya di kawasan elite,” sindir Aryawan.

Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak pelanggaran tata ruang justru terjadi di sekitar lingkungan kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, namun tidak pernah disentuh. “Di depan mata saja banyak yang melanggar. Tapi kok diam saja? Malah sempat foto selfie di sana,” ujarnya dengan nada tajam.

1th#ik-039.1/10/2025

Anak Agung Gde Agung Aryawan menilai tindakan Pansus TRAP yang hanya fokus pada daerah tertentu menimbulkan kesan politis dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap keadilan tata ruang di Bali. “Kalau mau menegakkan aturan, lakukan secara menyeluruh. Jangan hanya tegas di daerah kecil seperti Nusa Penida, tapi takut menyentuh proyek besar di Badung,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Ayana Resort & Rock Bar Jimbaran belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pelanggaran tata ruang tersebut. Begitu pula pihak Pansus TRAP DPRD Bali belum dapat dimintai tanggapan atas tudingan tebang pilih dalam penegakan aturan.

Publik kini menantikan langkah nyata dari DPRD Bali untuk memastikan bahwa penegakan aturan tata ruang tidak hanya menjadi tontonan pencitraan, melainkan benar-benar dijalankan secara adil dan tanpa pandang bulu. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button