Hukum dan Kriminal

Soal Kasus Suap 100 M Usulan Pesawat Airbus, Demer Ngaku Dipanggil KPK sebagai Saksi


Jakarta, PancarPOS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya terus mendalami kasus usulan pembelian Pesawat Airbus PT Garuda Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI yang ikut membahas usulan tersebut secara maraton sudah dipanggil. Kedua Anggota DPR RI itu, yakni Anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 Azam Azman dan Anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Golkar asal Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. KPK memeriksa keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan armada Pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015. Adapun saksi Azam Azman diperiksa pada Kamis (24/11/2022). Sementara saksi Gde Sumarjaya diperiksa pada Rabu (23/11/2022). Selain itu, KPK menginformasikan dua saksi yang tidak menghadiri panggilan dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu Anggota DPR RI periode 2009-2014 Atte Sugandi dan anggota DPR RI periode 2009-2014 Abdurrahman Abdullah.

1th#ik-14/8/2022

Terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer mengatakan dirinya taat mekanisme hukum. Demer meminta masyarakat tidak langsung berasumsi. Seperti dikutif dari nusabali.com, Demer membenarkan dirinya diperiksa KPK sebagai saksi. Namun dia menyayangkan, berita-berita yang beredar seolah-olah dirinya sudah tersangka. “Saya dipanggil sebagai saksi. Orang dipanggil KPK belum tentu jadi tersangka. Jadi saya baca di media online, kok sudah dijerat dan dicecar KPK. Orang pemeriksaannya santai-santai, bahkan saya disodorkan makan siang,” ujar Demer, seraya mengaku dalam kasus pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia yang menjerat tersangka kasus dugaan suap Candra Tirta Wijaya, anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu (kini sudah keluar dari PAN, Red), dirinya diminta keterangan sebagai saksi. “Ya keterangan seputar rapat-rapat terkait dengan pengadaan pesawat. Saya lupa isi dan omongan Candra dalam rapat,” ujar Demer.

“Tetapi intinya, saat itu saya justru bertentangan dengan si Candra Wijaya. Saya lebih cenderung agar pengadaan pesawat untuk kepentingan PT DI (Dirgantara Indonesia), yakni pesawatnya lebih cenderung untuk konektivitas Indonesia Timur dan menghidupkan PT DI,” ujar politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini. Demer mengatakan, KPK sudah melakukan pengecekan dengan rekaman. “Hasilnya dicek, ya sesuai rekaman rapat dan memang benar. Saya kenal Candra karena satu komisi, dengan yang lain nggak kenal. Usai pemeriksaan makan siang, pemberkasan, selesai. Saya harap masyarakat bisa jernih menilai kasus ini. Terutama masyarakat Bali,” tegas Demer. Dia juga tidak mengetahui kejadian tentang pembelian Airbus itu. Lantaran pada 25 Januari 2012, dia pindah dari Komisi VI ke Komisi VII DPR RI. Selanjutnya pada Agustus 2013, Demer pindah dari Komisi VII ke Komisi VIII DPR RI. Lalu dia pindah ke Komisi IX DPR RI di tahun 2015.

1th#ik-6/10/2022

“Saya baru pindah lagi ke Komisi VI DPR RI tahun 2016,” jelas Demer. Untuk itu, Demer menyayangkan jika dia disebut dicecar oleh KPK. Disinggung apakah dirinya akan kembali lagi dipanggil untuk dimintai keterangan. Demer menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Mengenai itu, saya terserah dengan KPK saja,” imbuh Demer. Sebelumnya, berkali-kali dihubungi dan dikirimkan pesan WhatsApp, namum Anggota DPR RI empat periode dari Partai Golkar, I Gde Sumarjaya Linggih alias Demer tak merespon dan tidak menjawab. Padahal berhembus kabar santer sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi memanggil untuk meminta keterangan salah satu Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali itu, karena diduga terjerat kasus lama. KPK ternyata terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Perlu diketahui, KPK melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan telah menetapkan tersangka Chandra Tirta Wijaya, yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi PAN yang kini sudah ke luar dari PAN. Dia diperiksa KPK pada Selasa, 19 November 2019, sebagai saksi di dugaan suap yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo, yang merupakan pihak swasta. Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI Tbk 2010-2015, sehingga memanggil sejumlah saksi termasuk Demer. “Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata KPK Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (25/11/2022), seraya mengatakan KPK segera mengumumkan duduk perkara hingga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

1bl#ik-21/7/2021

Ali mengatakan penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti, sehingga berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. “KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik,” ujarnya. Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah memeriksa Demer pada Rabu, 23 November 2022.. Dia dicecar soal rapat pembahasan Komisi VI DPR soal pembelian pesawat Airbus. Selain Demer KPK juga, memeriksa Azam Azman yang merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat airbus,” katanya.

Sejatinya KPK juga memanggil dua orang anggota DPR periode 2009-2014, yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Namun kedua pihak itu belum memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut penyidik bakal menjadwal ulang pemanggilan atas keduanya. Perlu diketahui, KPK sudah lebih dulu menetapkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Emirsyah menjadi tersangka di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Saat ini dia tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, lantaran terbukti menerima dana yang jumlahnya sekitar RP 46 miliar dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. tim/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button