Hukum dan Kriminal
Trending

Hasil Paruman Desa Adat Unggasan, Giri Prasta Diminta Cabut Laporan

Laporan Diharapkan Selesai Secara Musyawarah


Badung, PancarPOS | Hasil Paruman Warga Desa Adat Ungqasan meminta Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta untuk segera mencabut laporan di Polresta Denpasar, tentang dugaan penyalahgunaan tata ruang dan penyalahgunaan tanah negara tanpa ijin oleh 7 investor di wilayah Pantai Melasti, Desa Adat Unggasan, Kuta Selatan, Badung. Menyikapi sikap Desa Adat Ungasan tersebut, salah satu Tokoh Desa Unggasan yang juga Ketua Forum Masyarakat Unggasan, Ketut Juliana langsung angkat bicara seraya meminta persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

1th#ik-11/10/2020

Juliana menjelaskan, sejatinya kinerja Bandesa Adat Unggasan, I Wayan Disel Astawa selama ini dalam membangun Pantai Melasti sangat diapreasiasinya. Pasalnya, di tengah pandemi Pantai Melasti memberi kehidupan bagi masyarakat Desa Unggasan. Bahkan dengan adanya ikon Pantai Melasti bisa membantu masyarakat Unggasan melaksanakan kegiatan-kegiatan adat.

“Sebelum era kepemimpinan Pak Disel, kondisi Unggasan bisa dikatakan bangkrut, LPD yang tidak berjalan, tetapi ketika Pak Disel menjabat di era pandemi, Pak Disel bisa membangkitkan ekonomi Desa Adat Unggasan. Bahkan adanya Pantai Melasti banyak Warga Unggasan bekerja disana,” ungkapnya ketika ditemui usai menghadiri Paruman Desa Adat Ungasan di Wantilan Dirgha Labha, Desa Unggasan pada Kamis siang (24/3/2022).

2bl#ik-17/2/2022

Juliana mengakui dengan adanya laporan Bupati Badung, piihaknya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Seharusnya menurut dia, seorang pemimpin harus mendukung rakyatnya memajukan desa adat, bukan malah seakan-akan sengaja menjatuhkan warganya sendiri. Dikatakan akibat adanya laporan tersebut membuat Warga Unggasan menjadi kebingungan, sebab pengelolaan Pantai Melasti sudah jelas sesuai dengan dasar hukum, termasuk konsepnya pun sudah ada dan dirancang sejak lama dari periode Bandesa Adat Ungasan sebelumnya.

“Setelah Pantai Melasti menjadi pengahasilan Warga Unggasan di tengah pandemi koq dilaporkan, kalau memang Pantai Melasti bermasalah kenapa tidak dari dulu saja dilaporkan pada waktu awal proyek. Bahkan setahu saya Pak Giri (Bupati Badung, red) memberikan bantuan akses jalan Pantai Melasti. Artinyakan beliau kemarin mendukung, tapi kok sekarang kenapa dipermasalahkan? Itu yang membuat banyak masyarakat Unggasan bingung, ada apa dibalik laporan ini?,” sesalnya, seraya berharap kasus ini bisa cepat selesai dengan damai, atau diselesaikan dengan musyawarah. “Jangan langsung main lapor, dan saya mohon Pak Bupati mau menarik laporan tersebut,” imbuhnya.

4bl#ik-17/2/2022

Sementara itu, selaku Pengelola Kawasan Pantai Melasti, Wayan Karnawa juga ikut menyampaikan pertanyaan serupa. Ia mengatakan, adanya keputusan Bandesa Adat Unggasan tentang Pantai Melasti sudah pasti melalui paruman desa, karena adanya kepentingan tersebut untuk membangkitkan perekonomian Desa Adat Unggasan, dan yang paling menonjol pemasukan Pantai Melasti untuk kembali menghidupi LPD Desa Adat Unggasan.

“Kalau saya lihat penghasilan Pantai Melasti semuanya masuk ke Desa Adat, tidak ada yang masuk ke rekening pribadi, dan kami dalam mempertanggungjawabkan keuangan kawasan Pantai Melasti setiap bulannya kami laporkan, dan setiap tahunnya dilaporkan dari desa adat ke krama desa, dan setiap tahun kita juga merancang rencana anggaran kerja,” ungkapnya. saputra/ama


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button