Daerah

Bupati Gede Dana Hadiri Perayaan Hari Buruh


Karangasem, PancarPOS | Kabupaten Karangasem merayakan Hari Buruh atau May Day dengan tema “May Day is ‘Terampil’ Day” Melalui kerja Bersama mewujudkan pekerja/buruh yang kompeten, di Halaman Kantor Disnaker Kabupaten Karangasem, Kamis (2/5/2024). Bupati Karangasem, I Gede Dana turut hadir bersama dengan sejumlah tokoh dan pemimpin organisasi pekerja.

Tujuan utama peringatan ini adalah memberikan penghargaan kepada para buruh atas kontribusi mereka dalam memajukan Kabupaten Karangasem dan meningkatkan kesadaran akan hak kesejahteraan serta perlindungan buruh. Berbagai kegiatan dan bantuan sosial diselenggarakan dalam acara ini, termasuk penyerahan bantuan sembako kepada para pekerja rentan/disabilitas.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam kegiatan ini. Acara ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan hak kesejahteraan dan perlindungan buruh serta menjaga sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua.

Bupati Dana juga menekankan pentingnya kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Karangasem.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, menyerahkan sembako secara simbolis dari BPJS TK kepada 10 orang pekerja rentan/disabilitas. Selain itu, juga dilakukan penyerahan klaim BPJS TK (Tenaga Kerja) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem Sukardin kepada para penerima santunan, di antaranya adalah Ida Bagus Yudi Permana, yang bekerja di Disdikpora sejak Februari 2019, dengan manfaat santunan JKM sebesar Rp 42 Juta.

Selanjutnya, diserahkan kepada Ahli Waris Husnul Khotimah, yang bekerja sebagai Kader Posyandu di Kelurahan Subagan sejak Juni 2023, dengan manfaat santunan JKM sebesar Rp 42 Juta. Diserahkan pula Ahli Waris Ni Wayan Gemuh Darmayanti, yang bekerja di Kantor Camat Kubu sejak Oktober 2018, dengan manfaat santunan JKM sebesar Rp 42 juta.

Diserahkan juga kepada Ahli Waris I Gede Adnyana, yang bekerja di Koperasi Sari Harta Utama sejak November 2020, dengan manfaat santunan JKM, JHT, JP Berkala dan Beasiswa dengan nominal maksimal Rp 135.478.440. Selain itu, Ahli Waris Ni Nyoman Taman, yang bekerja sebagai Pedagang Nasi di Pasar Terdaftar BPU sejak Oktober 2022, juga menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button