Badung, PancarPOS | Bali kembali menjadi episentrum ilmu pengetahuan dan inovasi kesehatan dunia melalui penyelenggaraan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-6 REJASELINDO tahun 2026. Forum internasional ini tidak sekadar menjadi ajang akademik, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi global, menegaskan pentingnya regulasi, serta mengedukasi masyarakat terkait perkembangan terapi berbasis stem cell dan kedokteran regeneratif yang semakin pesat.
Ratusan dokter, peneliti, akademisi, dan praktisi kesehatan dari berbagai negara berkumpul dalam forum ini untuk membahas isu-isu krusial di bidang rekayasa jaringan, terapi sel, hingga sistem pelayanan berbasis riset. Di tengah euforia kemajuan teknologi medis, para ahli justru mengingatkan satu hal penting: inovasi harus berjalan seiring dengan etika, regulasi, dan perlindungan pasien.
Ketua Panitia Pelaksana, Prof. dr. Ahmad Faried, menegaskan bahwa PIT REJASELINDO bukan hanya ruang berbagi ilmu, tetapi juga wadah untuk menyatukan perspektif antara dunia riset dan praktik klinis. “Forum ini menjadi tempat bertemunya pengalaman klinis dengan perkembangan riset terbaru. Kita ingin memastikan bahwa inovasi yang lahir tidak hanya canggih, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang kuat dan aman bagi pasien,” ujarnya.

Tahun ini, penyelenggaraan PIT semakin kuat dengan kolaborasi internasional melalui 20th International Conference of the Asia Pacific Association of Surgical Tissue Banking (APASTB), serta pertemuan tahunan ke-9 PERBAJI dan ke-13 ASPI. Kolaborasi ini mempertemukan para pakar global dalam satu panggung ilmiah yang saling terhubung.
Bali dipilih sebagai lokasi bukan semata karena daya tarik pariwisata, tetapi juga karena posisinya sebagai hub konferensi internasional di kawasan Asia Pasifik. Di sinilah gagasan lintas negara bertemu, diuji, dan dikembangkan. Namun, di balik kemajuan tersebut, para ahli menegaskan pentingnya garis tegas antara terapi yang sudah masuk pelayanan dan yang masih berada dalam tahap penelitian. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada risiko bagi pasien.
“Terapi berbasis sel itu ada yang sudah masuk pelayanan, ada yang masih dalam ranah penelitian. Ini harus dibedakan secara jelas. Tujuannya agar pasien tidak diberikan harapan berlebihan atau over ekspektasi, dan tetap mendapatkan perlindungan yang maksimal,” tegas salah satu narasumber dalam forum tersebut. Pernyataan ini menjadi penting di tengah maraknya klaim-klaim terapi yang belum sepenuhnya terbukti secara ilmiah namun sudah dipasarkan secara luas. Para ahli sepakat bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengikuti tren inovasi.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa terapi berbasis stem cell bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, pelaksanaannya harus berada dalam koridor yang jelas. “Bukan berarti tidak boleh dilakukan. Tetapi jika belum mendapatkan izin sebagai pelayanan, maka harus ditempatkan dalam ranah penelitian. Harus dikontrol ketat, dilakukan di rumah sakit, dan mendapatkan persetujuan pemerintah,” ungkap narasumber lainnya. Dalam konteks ini, Kementerian Kesehatan telah menunjuk sejumlah rumah sakit sebagai pusat pelaksanaan riset terapi sel. Di tempat-tempat inilah inovasi dikembangkan dengan pengawasan ketat dan standar ilmiah yang terjaga.

Perkembangan kedokteran regeneratif di Indonesia sendiri menunjukkan kemajuan signifikan. Awalnya, fokus berada pada tissue banking atau bank jaringan. Namun, seiring perkembangan teknologi, kini telah berkembang menjadi kombinasi antara jaringan dan sel yang dikenal sebagai rekayasa jaringan. “Dulu kita mulai dari bank jaringan. Sekarang berkembang dengan cell banking. Ada yang sifatnya privat, tapi ada juga yang untuk publik. Kombinasi ini menjadi bagian dari rekayasa jaringan yang saat ini terus berkembang,” jelas salah satu praktisi.
Di Surabaya, misalnya, telah berkembang fasilitas cell and tissue bank yang melayani kebutuhan penelitian dan pengembangan terapi. Bahkan, beberapa bidang telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk masuk ke tahap pelayanan, menunjukkan bahwa Indonesia mulai bergerak dari sekadar pengguna menjadi pengembang teknologi kesehatan. Ketua Umum REJASELINDO, Dr. dr. Bintang Soetjahjo, menekankan bahwa masa depan kedokteran regeneratif Indonesia sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pendekatan pentahelix menjadi kunci, dengan melibatkan akademisi, klinisi, pemerintah, industri, dan media dalam satu ekosistem yang saling mendukung. “Indonesia punya potensi besar. Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mampu menciptakan inovasi sendiri. Kolaborasi adalah kuncinya,” tegasnya. Ia juga menyoroti bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki keunggulan masing-masing dalam pengembangan terapi sel. Hal inilah yang membuat forum seperti PIT REJASELINDO menjadi penting sebagai ruang berbagi pengalaman antar pusat-pusat unggulan.
Namun, tantangan tidak hanya datang dari aspek teknologi dan riset, tetapi juga dari sisi regulasi dan pengawasan. Dalam regulasi terbaru, institusi yang ingin menjadi pusat layanan berbasis penelitian tidak lagi otomatis ditunjuk, melainkan harus mengajukan permohonan melalui sistem OSS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap institusi yang terlibat benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun tata kelola.
“Tidak serta-merta yang dulu ditunjuk langsung berlanjut. Sekarang harus mengajukan kembali melalui OSS, apakah ingin menjadi pusat layanan berbasis penelitian atau melakukan supervisi terhadap klinik lain,” jelas narasumber. Di luar bidang ortopedi dan bedah plastik yang telah memiliki ruang pelayanan lebih luas, terapi lainnya masih berada dalam kategori penelitian. Artinya, pelaksanaannya harus mengikuti protokol ketat dan tidak boleh dilakukan secara bebas di luar sistem yang telah ditentukan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah maraknya praktik ilegal atau tidak sesuai regulasi. Dalam hal ini, para ahli menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pelaporan. “Seringkali masyarakat sudah tahu bahwa mereka berobat di tempat yang tidak sesuai, tetapi tidak melapor. Padahal, tanpa laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindak,” ungkapnya. Kementerian Kesehatan sendiri telah memiliki sistem pelaporan serta komite khusus yang akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Bahkan, dalam beberapa kasus, telah dilakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar.
Ini menunjukkan bahwa perangkat hukum sebenarnya sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana membangun kesadaran publik untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik yang mencurigakan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat. Tidak hanya melalui forum ilmiah, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih modern dan mudah diakses. “Dalam dua minggu terakhir sebelum acara ini, kami активно melakukan edukasi melalui podcast. Ini penting karena sekarang masyarakat lebih mudah menerima informasi melalui platform digital,” jelas panitia.
Podcast tersebut menghadirkan berbagai narasumber ahli yang membahas terapi sel dari berbagai perspektif, mulai dari ilmiah, klinis, hingga regulasi. Tujuannya sederhana namun krusial: memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi, edukasi menjadi benteng utama untuk melindungi masyarakat dari misinformasi dan klaim berlebihan. Apalagi, terapi berbasis stem cell seringkali dipersepsikan sebagai “obat ajaib” yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Padahal, para ahli menegaskan bahwa setiap terapi memiliki batasan dan harus melalui proses ilmiah yang panjang sebelum dapat digunakan secara luas.
PIT REJASELINDO 2026 pada akhirnya bukan hanya tentang perkembangan teknologi medis, tetapi juga tentang bagaimana memastikan bahwa inovasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan. Forum ini menjadi pengingat bahwa kemajuan ilmu pengetahuan harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan profesional. ama/ksm/kel


