Hukum dan Kriminal

Hati-hati Banyak Sertifikat Tanah Ganda di Bali, Korban Mafia Tanah Mengeluh atas Ketidakberdayaan BPN


Denpasar, PancarPOS | Maraknya kasus tanah dengan sertifikat ganda alias overlapping terus menjadi masalah serius di Bali. Program Prona yang dicanangkan pemerintah justru memperburuk situasi, dengan banyaknya sertifikat yang diterbitkan terduplikasi di sejumlah wilayah. Di Bali, terutama daerah yang paling banyak teridentifikasi kasus ini adalah Gianyar, Badung dan Buleleng. Tidak sedikit warga yang menjadi korban dari praktik mafia tanah yang memanfaatkan kelemahan sistem sertifikasi.

1th#ik-030.1/8/2024

Salah satu korban yang terdampak adalah I Wayan Suwitra, yang tanahnya telah dipindah tangan melalui pengoperlapan oleh oknum mafia tanah. “Tanah yang saya miliki sudah memiliki sertifikat resmi, namun tiba-tiba ada orang lain yang mengklaim tanah tersebut dengan sertifikat yang sama,” keluhnya kepada awak media belum lama ini.

Kasus lain juga dialami oleh I Kadek Saputra, yang saat ini tengah bersengketa dengan pembeli tanahnya. Dalam sengketa tersebut, terungkap bahwa sertifikat yang dimiliki oleh kedua belah pihak ternyata ganda. Meskipun sudah melalui prosedur yang sah, faktanya sertifikat tersebut masih tumpang tindih dengan pemilik lainnya.

Kondisi ini semakin diperparah oleh ketidakjelasan dan lambannya respons dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Banyak korban merasa BPN tidak cukup sigap dalam menangani masalah ini. Mereka mengeluhkan kurangnya pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak tanah masyarakat.

1th#ik-043.29/11/2024

Dengan tingginya kasus sertifikat ganda di Bali, baik di Gianyar, Badung maupun Buleleng, masyarakat mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menanggapi praktik mafia tanah dan memperbaiki sistem administrasi pertanahan, agar hak-hak warga yang sah dapat terlindungi dengan baik. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button