Sistem Keamanan Kurang, Bendungan Unud Telah Memakan Tiga Korban

Badung, PancarPOS | Bendungan Universitas Udayana (Unud) telah memakan tiga orang korban sejak pembangunan, satu orang dari pekerja proyek dan dua orang warga setempat. Terakhir meninggal seorang remaja berinisial IKKD (16) pada tanggal 4 Januari 2021. Untuk itu, Desa Adat meminta Unud agar memperbaiki sistem keamanan bendungan baik pagar yang pertinggi maupun dibikin pintu gerbang yang permanen. “Upaya itu memudahkan membuka atau menutup akses ke bendungan, untuk mencegah adanya korban jiwa baru, ” kata Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga di Badung, Minggu (31/1/2021).

Hal itu disampaikan ketika Acara Pemarisudha Pemahayu lan Mapakelem Alit untuk mengharmoniskan hubungan manusia dengan Tuhan dan lingkungan sesuai ajaran Tri Hita Karana. Dengan acara tersebut hubungan harmonis dan sikap peduli terhadap alam semakin meningkat sebagai bentuk pengamalan perayaan Hari Saraswati dan Banyupinaruh. Ia didampingi Koordinator Baga Parhyangan Desa Adat Jimbaran Pinandita I Made Wira Adi Topan, S.Fil mengatakan, usulan Desa Adat Jimbaran telah disampaikan di Kantor Desa Adat Jimbaran pada tanggal 8 Januari pihak Unud diwakili oleh WR-II (Gusti Ngurah Indra Kecapa).
Ada beberapa penegasan yang pihaknya harapkan kepada pihak Unud untuk segera dipenuhi yaitu “sekala dan niskala”. Secara Sekalanya agar meningkatkan pengamanannya disana dan memagari serta membuat papan pengumuman untuk dilarang dikunjungi umum. Niskalanya dengan mengadakan upacara Pemarsudha Mepahayu lan Mapakelem di tempat tersebut untuk menghilangkan keletuhan desa yang dilakukan hari ini yang anggaran upakara di bantu Unud dan BWS Bali Nusa Penida. Hal lain yang ditawarkan kepada pihak Unud adalah bekerjasama untuk melengkapi hutan lindung yang dimiliki Unud dengan melepas satwa kidang.

Diharapkan dapat direalisasikan, sebab sejarah di desa adat selalu menggunakan guling kidang saat Pangusabaan yang datangnya setiap Purnamaning Kalima di Pura Muaya. Bahkan bisa sebagai konservasi serta observasi untuk mendukung dunia pendidikan, apalagi Unud memiliki Fakultas Pertanian dan Peternakan.
Maka dari itu, ke depannya kawasan tersebut dapat dijadikan hutan lindung, hidup satwa Kidang maupun tanaman langka, obat-obatan dan bahan upacara (gumi banten). Termasuk sebagai daerah kawasan wisata alam, gagasan tersebut telah disampaikan kepada pihak Unud maupun anggota DPRD Badung.
Sedangkan tanggal 19 Januari Desa Adat Jimbaran, Unud menyambut baik terhadap ide untuk melepas bebaskan satwa kidang di areal hutan lindungnya dan akan dikaji lebih serius lagi. Pihak Unud juga akan membantu memprioritaskan bagi anak-anak yang ingin kuliah di Unud, tentunya dengan persayaratan yang sudah dibuat oleh kampus. Selanjutnya, tanggal 27 Januari kembali rapat koordinasi Camat Kuta Selatan Dr I Ketut Gede Arta, dihadiri juga oleh anggota DPRD I Wayan Sugita Putra, Pimpro Bendungan Ketut Suyasa, WR II Unud, Lurah Jimbaran, Prajuru Desa Adat Baga Parhyangan Dana Palemahan, dan LPM.

Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Desa Adat untuk mewujudkan hutan lindung Jimbaran. Langkah tersebut dalam menyelamatkan lingkungan dan menjadi obyek wisata alam yang sedang trend di tengah masyarakat akibat pandemi Covid-19. Namun disayangkan pihak pimpinan Unud maupun BWS Bali Nusa Penida tidak hadir, hanya datang perwakilan saja. aya/ama/ksm
