Sulinggih Pilar Niskala Bali, Gubernur Koster Tegaskan Negara Wajib Hadir Fasilitasi dan Lindungi

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sikap tegas: pemerintah wajib memfasilitasi kebutuhan para sulinggih demi menjaga keberlanjutan budaya dan keseimbangan niskala Bali. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Perayaan Ke-4 Ulang Tahun Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat di Sekretariat SKHDN, Denpasar, Minggu (22/2/2026).
Menurut Koster, keberadaan sulinggih bukan sekadar simbol spiritual, melainkan pilar penting dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa dan wilayah yang relatif kecil, Bali dibedakan dari provinsi lain oleh kebudayaannya yang hidup sebagai cara hidup sehari-hari.
Budaya dan adat istiadat dijalankan konsisten, mulai dari ritual sederhana seperti saiban dan canang, hingga upacara besar seperti Eka Dasa Rudra yang diwariskan turun-temurun. Tradisi inilah yang menjadi magnet kuat pariwisata Bali.
“Bali dibedakan oleh kebudayaan yang dimiliki, dilestarikan dan dijaga hingga saat ini. Jangan sampai kita kehilangan jati diri lantaran mengimpor budaya asing dan mematikan budaya lokal itu sendiri. Karena kekuatan itu letaknya pada kebudayaan dan adat istiadat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali bersumber dari kebudayaan. Karena itu, adat dan budaya harus dijaga dengan kekuatan terarah agar mampu menghalau ancaman, baik dari luar maupun dari dalam.
Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster mengajak seluruh krama Bali menjaga keselarasan sekala dan niskala. Tatanan adat, norma, etika, sopan santun, dan nilai toleransi harus terus diperluas dan disosialisasikan agar Bali tidak kehilangan identitasnya.
“Bali tidak memiliki sumber daya alam besar, kecuali budaya. Maka Bali harus hidup dan berkembang dengan budayanya. Nangun Sat Kerthi Loka Bali dijalankan secara sekala dan niskala,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar tatanan niskala tidak diganggu dan tetap dijaga oleh para sulinggih yang menjalankan swadarma sesuai dresta Bali. Menurutnya, sulinggih adalah penjaga ajeg Bali, penjaga harmoni, serta penjaga pura dan ritual agar tetap sesuai pakem.
“Sebagai guru wisesa, pemerintah berkewajiban memberi perlindungan dan perhatian kepada para sulinggih agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga Bali,” tegas Koster.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dresta Bali agar tidak terus bertambah dan berubah tanpa kendali, yang berpotensi merusak tatanan adat. Desa adat disebut sebagai benteng utama dalam menjaga ritual dan budaya secara tertib di tengah derasnya arus modernisasi.
Sementara itu, Manggala Uttama SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, menyatakan komitmen para sulinggih se-Bali untuk tetap konsisten menjaga Bali secara niskala. Ia menekankan bahwa keseimbangan sekala dan niskala akan melahirkan kedamaian dalam berpikir, berkata, dan berbuat.
Perayaan HUT ke-4 SKHDN bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum penegasan bahwa sulinggih adalah garda terdepan penjaga spiritual Bali. Dan negara, tegas Koster, tidak boleh abai. mas/ama/*









