Politik dan Sosial Budaya

Komisi DPRD Tabanan Setujui Wajib CCTV di Ruang Publik


Tabanan, PancarPOS | Komisi I DPRD Tabanan menyetujui adanya aturan wajib pemasangan CCTV di seluruh area publik, mulai dari gedung pemerintahan, kantor swasta, tempat ibadah, hingga ruang-ruang umum. Gagasan ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan daerah. Namun, ia menilai penerapan aturan sebaiknya dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar bisa segera dijalankan.

“Saya setuju, ini menyangkut keamanan dan ketertiban di Tabanan. Saya rasa perlu segera dibuatkan Perbup dan dilakukan komunikasi dengan Forkopimda,” ujarnya di Tabanan, Minggu (5/10/2025).

Omardani menambahkan, jika dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena membutuhkan tahapan pembahasan yang panjang. Sementara itu, melalui Perbup, substansi aturan terkait kewajiban pemasangan CCTV bisa lebih cepat direalisasikan tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.

Usulan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi di Kabupaten Tabanan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. mas/ama/*


Back to top button