Nasional

Waspada Penipuan Rekrutmen PLN


Denpasar, PancarPOS | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN. Modus ini kian marak beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, dengan informasi palsu yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, Imbar Susanto, menegaskan bahwa PLN UID Bali tidak pernah mengadakan proses rekrutmen secara lokal. Seluruh proses seleksi karyawan PLN hanya dilakukan secara terpusat melalui platform resmi rekrutmen BUMN.

“Masyarakat perlu waspada dan tidak mudah tergiur oleh informasi lowongan kerja PLN yang tidak jelas sumbernya. Yang paling penting, jangan pernah mentransfer uang dalam bentuk apapun untuk proses rekrutmen, karena itu jelas penipuan,” tegas Imbar.

PLN memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara profesional, transparan, dan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun. Informasi resmi hanya diumumkan melalui situs rekrutmen BUMN di https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/home, website resmi PLN, serta akun media sosial resmi dan terverifikasi.

Jika masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah uang, Imbar menegaskan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan. PLN mendorong agar masyarakat segera melaporkannya ke pihak berwajib.

“Verifikasi sebelum percaya. Jangan asal sebar informasi yang belum jelas kebenarannya. Bersama kita bisa cegah penipuan dan melindungi sesama,” tutup Imbar.

Tips Aman Hadapi Penipuan Rekrutmen PLN:

  • Selalu cek informasi di website resmi PLN atau kanal resmi BUMN.
  • Jangan pernah kirim uang untuk proses rekrutmen.
  • Laporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.
  • Edukasi keluarga dan teman agar tidak jadi korban berikutnya.

Dengan meningkatnya kesadaran publik, PLN berharap masyarakat tidak mudah terjebak dan dapat menjadi agen informasi yang membantu menghentikan praktik penipuan rekrutmen palsu yang mencemari nama baik instansi pemerintah. ama/ksm


Back to top button