Ny. Putri Koster Minta Kader Posyandu Tak Sekadar Layani Kesehatan
Aksi “Membina dan Berbagi” Sasar 104 Kader di Bangli

Bangli, PancarPOS | Peran kader Posyandu di tengah masyarakat kini tidak lagi sebatas membantu pelayanan kesehatan. Kader dituntut lebih peka membaca berbagai persoalan warga, mulai dari pendidikan, kondisi sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).
Selain memberikan bantuan kepada 104 kader Posyandu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini memiliki cakupan pelayanan lebih luas melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan pertama berlangsung di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut. Sebanyak 50 kader dari enam Posyandu hadir dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, aksi sosial dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, dengan melibatkan 54 kader dari lima Posyandu.
Kepada setiap kader, Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat telur dan dua kotak susu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus apresiasi terhadap para kader yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Namun, bagi Ny. Putri Koster, perhatian terhadap kader tidak cukup hanya melalui bantuan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kader memahami perubahan tugas Posyandu.
Ia menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi dari layanan yang selama ini identik dengan kesehatan menjadi wadah pelayanan yang mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Untuk memudahkan kader mengingat enam bidang tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan “P3K ST”, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Perubahan tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan perubahan cara pandang kader. Kader dituntut mampu melihat persoalan masyarakat secara lebih luas dan tidak hanya menunggu warga datang meminta bantuan.
“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ujar Ny. Putri Koster.
Ia juga mengingatkan adanya Program 1 Keluarga 1 Sarjana dari Pemerintah Provinsi Bali yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.
Kepekaan kader juga diperlukan ketika menemukan persoalan sosial maupun ketenteraman dan ketertiban di lingkungan.
Apabila menemukan kasus seperti pencurian atau persoalan lainnya, kader tidak harus mengambil tindakan sendiri. Persoalan tersebut cukup dicatat dan informasi diteruskan kepada pihak yang berwenang melalui jalur koordinasi yang tersedia.
Dengan pola tersebut, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi penghubung antara persoalan masyarakat dengan layanan pemerintah yang diperlukan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyambut baik pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” tersebut.
Ia menyebutkan, Kabupaten Bangli saat ini memiliki 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan.
Menurutnya, sosialisasi mengenai transformasi Posyandu masih perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, masyarakat selama ini lebih mengenal Posyandu sebagai tempat pelayanan kesehatan, sementara cakupannya kini telah berkembang menjadi enam bidang SPM.
“Kami bersama jajaran TP Posyandu Kabupaten Bangli siap mendukung penguatan peran Posyandu,” ujarnya.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, mengatakan penguatan pemahaman kader harus dilakukan hingga tingkat banjar.
Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu menjadi enam SPM akan terasa rumit apabila kader belum memahami posisi dan tugasnya.
Ia menegaskan, kader bukan pelaksana seluruh layanan dalam enam bidang tersebut. Posisi kader lebih sebagai pihak yang berada dekat dengan masyarakat untuk menemukan, mencatat dan mendata kebutuhan warga.
Data maupun persoalan yang ditemukan kemudian disampaikan melalui jalur koordinasi, mulai dari kelian banjar, perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai kewenangan.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujar Anom Agustina.
Menurutnya, transformasi Posyandu pada dasarnya diarahkan untuk mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan kader di banjar menjadi penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi sehari-hari warga.
Melalui aksi “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali tidak hanya memberikan perhatian kepada para kader, tetapi juga mendorong perubahan peran Posyandu agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kader yang peka, mampu mendata persoalan dan memahami jalur koordinasi diharapkan dapat membuat pelayanan dasar pemerintah semakin dekat dan mudah dirasakan masyarakat. mas/ama/*









