Nasional

Mahasiswa Turun ke Dapur MBG, DPP ARUN: Negara Jangan Sampai Kalah oleh Kartel


Jakarta, PancarPOS | Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Organisasi tersebut menilai riset lapangan menjadi langkah strategis untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai amanat konstitusi dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Dukungan itu disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Pemaparan Hasil Pra-Riset Live In di Dapur SPPG Mekar Baru Tangerang dan Diskusi Implementasi Pasal 33 UUD 1945” yang digelar di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPP ARUN, LBH Tridharma Indonesia, Koordinator Kecamatan BGN Mekar Baru, Srikandi DPP ARUN, pelaku UMKM rantai pasok, BUMDes, pengelola SPPG, hingga perwakilan mahasiswa.

Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menegaskan gerakan akademik yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan perekonomian untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, riset di lapangan akan menjadi bahan evaluasi objektif mengenai pelaksanaan Program MBG, mulai dari tata kelola, dampak ekonomi, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

“ARUN memberikan dukungan penuh terhadap gerakan akademik yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kartel yang berpotensi menghambat cita-cita keadilan sosial,” tegas Bob Hasan.

Hasil pra-riset yang dilakukan di SPPG Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, menunjukkan bahwa pelaksanaan SPPG yang mengikuti petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling (Nando), mengatakan keterlibatan UMKM sebagai pemasok bahan pangan serta perekrutan tenaga kerja lokal sebagai relawan dapur telah meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Penyerapan UMKM sebagai rantai pasok dan pelibatan tenaga kerja lokal terbukti meningkatkan daya beli masyarakat. Inilah implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Selain mendorong penguatan ekonomi lokal, DPP ARUN juga meminta adanya keterbukaan data pelaksanaan Program MBG. Ketua Srikandi DPP ARUN, Linda Kartika Dewi, menilai sinkronisasi data pertumbuhan gizi penerima manfaat, serapan UMKM dan koperasi, serta peningkatan daya beli masyarakat menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan program.

Menurutnya, data tersebut juga akan memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Sebagai tindak lanjut, DPP ARUN mendukung agenda riset lanjutan AMM bertajuk “September Sejarah Emas” yang akan berlangsung pada 19 Agustus hingga 6 September 2026. Riset akan dilakukan di sejumlah SPPG di Jawa Barat, Banten, Riau, dan Papua dengan melibatkan berbagai yayasan mitra penyelenggara SPPG.

Dalam kesempatan itu, DPP ARUN juga mengumumkan rencana pembentukan “Kabinet Tantangan” sebagai gerakan untuk mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 serta memastikan Program MBG tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sementara itu, Ketua Harian DPP ARUN Johnny Situwanda, S.H., M.H., mengingatkan seluruh mahasiswa agar tetap menjaga etika akademik, membangun komunikasi dengan kampus, dan menjalankan riset sesuai ketentuan hukum. Seluruh kegiatan akan mendapat pendampingan dari LBH Tridharma Indonesia agar berjalan tertib dan sesuai peraturan.

DPP ARUN berharap hasil riset mahasiswa dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat luas. ama/ksm


Back to top button