Pemkot Denpasar Gandeng Kejari Percepat Universal Coverage Jamsostek, 196.716 Pekerja Sudah Terlindungi

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar memperkuat sinergi dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang digelar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Karena itu, Pemkot Denpasar terus memperkuat regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi para pekerja.
“Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan,” ujar Eddy Mulya.
Ia menjelaskan komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
Pada APBD Tahun 2026, Pemerintah Kota Denpasar juga mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi 3.951 pekerja rentan. Selain itu, percepatan kepesertaan terus didorong melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.
Hingga 31 Juli 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi dalam Program Universal Coverage Jamsostek di Kota Denpasar mencapai 196.716 orang. Meski menunjukkan perkembangan positif, pemerintah menilai cakupan tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi peran perangkat daerah, penguatan data sektoral, dan peningkatan kepatuhan badan usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo menegaskan Forum Kepatuhan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediasi, hingga pendampingan sesuai kewenangan kejaksaan.
“Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal,” tegas Trimo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat menjadi kunci agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui Forum Kepatuhan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap seluruh pemberi kerja semakin patuh terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi seluruh pekerja. mas/ama/*









