Nasional

Pemprov Bali Sapu Bersih 13 Kali WTP Beruntun

BPK RI Puji Komitmen Kelola Keuangan Secara Good Governance


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Bali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Di balik capaian prestisius tersebut, BPK RI menilai keberhasilan ini merupakan cerminan komitmen dan konsistensi Pemprov Bali dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.

Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertahankan tradisi prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Capaian ini sekaligus mengukuhkan Bali sebagai salah satu daerah dengan konsistensi terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, setelah berhasil meraih Opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan semakin baik,” puji Nyoman Adhi.

Meski memberikan apresiasi tinggi, BPK RI tetap mengingatkan adanya sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.

Menurut Nyoman Adhi, sebagian besar temuan yang muncul masih berupa temuan berulang yang mengindikasikan adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi, bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai capaian yang diraih pemerintah daerah di Bali, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu yang mendapat sorotannya adalah keberhasilan pemerintah daerah di Bali memborong penghargaan dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

“Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Bali ini memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas masukan, koreksi, dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut Koster, hasil audit BPK bukan semata-mata penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Ia mengungkapkan telah menyiapkan rencana aksi (action plan) agar seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut sehingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Koster juga menegaskan bahwa dirinya secara konsisten mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengelola keuangan secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat dibilang sehat. Jangan sampai yang sakit dibilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” katanya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu mengungkapkan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap tahun.

Setiap perangkat daerah, kata dia, memiliki rapor kinerja yang disusun berdasarkan capaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan sistem evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara objektif perangkat daerah yang berkinerja baik maupun yang masih memerlukan perbaikan.

“Semua dievaluasi berdasarkan capaian kinerja. Ada rapornya masing-masing sehingga bisa menjadi dasar untuk melakukan pembinaan dan perbaikan,” jelasnya.

Usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD pemerintah kabupaten/kota se-Bali kepada DPRD kabupaten/kota serta para bupati dan wali kota.

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa Bali tidak hanya fokus mengejar pertumbuhan pembangunan, tetapi juga berupaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Namun demikian, catatan BPK terkait temuan-temuan berulang menjadi pengingat bahwa prestasi bukan alasan untuk berpuas diri. Justru, konsistensi dalam memperbaiki kelemahan dan meningkatkan efisiensi menjadi tantangan berikutnya agar tata kelola keuangan daerah Bali semakin berkualitas dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang profesional. mas/ama/*


Back to top button