Klarifikasi Mengejutkan! Dr. Togar Situmorang Tegas Cabut Diri dari Proyek Mesin Propolis, Resmi Namanya Tidak Dikaitkan Lagi

Denpasar, PancarPOS | Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang secara terbuka memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kegiatan Proyek Mesin Propolis Solusi Sampah di Pulau Bali. Dalam pernyataan resminya, Togar menegaskan bahwa dirinya meminta agar tidak lagi dihubungkan dengan proyek tersebut dalam bentuk apa pun.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul kehadiran dirinya dalam sebuah kegiatan yang digelar oleh PT AKSARA CRISTY LEGAL pada Jumat, 17 April 2026 di Pamela Super Lounge, Jalan Tukad Yeh Aya No.99B, Renon, Denpasar. Menurut Togar, kehadirannya saat itu murni sebagai tamu sekaligus praktisi hukum yang membantu kelancaran acara.
“Terkait kegiatan Proyek Mesin Propolis Solusi Sampah tersebut, saya hadir hanya dalam kapasitas tamu dan praktisi hukum untuk membantu terselenggaranya acara,” tegasnya dalam klarifikasi terbuka yang disampaikan kepada masyarakat Bali dan para pejabat daerah.
Dalam pernyataannya, Togar juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena sebelumnya telah membantu menghubungi sejumlah pejabat daerah agar menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengakui sempat mengirim pesan WhatsApp pribadi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta memberikan arahan kepada sejumlah pejabat daerah terkait kehadiran dalam acara tersebut.
Akibat komunikasi tersebut, sejumlah pejabat akhirnya mengirimkan perwakilan agar acara dapat berlangsung tepat waktu sebagaimana direncanakan.
Namun demikian, Togar menegaskan bahwa mulai Sabtu, 23 Mei 2026, dirinya secara resmi menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun lagi dengan proyek dimaksud.
Tidak hanya itu, Togar juga menyoroti penggunaan nama PT AKSARA CRISTY LEGAL yang menurutnya perlu ditinjau kembali. Ia menyinggung adanya penggunaan nama “Cristy” dalam akta pendirian perusahaan tersebut dan berharap apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum, namanya maupun pihak yang tercantum dalam akta pendirian tidak lagi dikaitkan.
“Saya berharap ke depan apabila ada permasalahan hukum tidak dikaitkan kepada diri saya ataupun terhadap nama yang tercantum dalam Akta Pendirian PT AKSARA CRISTY LEGAL,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap Togar Situmorang untuk mengambil jarak secara penuh dari proyek pengolahan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik di Bali.
Melalui klarifikasi terbuka ini, Togar berharap masyarakat Pulau Bali maupun para pejabat daerah dapat memahami posisinya dan tidak lagi menghubungkan dirinya dengan aktivitas maupun perkembangan proyek tersebut. ama/ksm









