Lansia Badung Kini Bisa Bernyanyi “Don’t Worry, Be Happy”, Gerindra Dorong Reward Rp 5 Juta untuk Usia 75 Tahun ke Atas

Denpasar, PancarPOS | Program penghargaan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa menuai apresiasi luas. Kebijakan yang menyasar lansia berusia 75 tahun ke atas ini dinilai sebagai langkah humanis, progresif, dan berdaya guna dalam meningkatkan kualitas hidup warga usia lanjut sekaligus memperkuat keadilan antargenerasi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara, menilai program tersebut sebagai kebijakan positif yang tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangkitkan semangat hidup, rasa dihargai, dan kebahagiaan para lansia. Ia bahkan berharap nilai penghargaan yang saat ini sebesar Rp 3 juta per orang dapat ditingkatkan menjadi Rp 5 juta per lansia di masa mendatang.
“Kini saatnya para lansia Badung benar-benar bisa bernyanyi ‘Don’t Worry, Be Happy’. Mereka layak hidup tenang, bahagia, dan bermartabat setelah melalui perjalanan panjang kehidupan,” ujar Puspa Negara.
Menurutnya, lansia sehat dan bahagia merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada fase lanjut usia, seseorang membutuhkan penyesuaian gaya hidup, dukungan lingkungan, serta pengakuan sosial agar tetap merasa bernilai dan bermakna.
Puspa Negara menegaskan bahwa lansia kerap dipersepsikan sebagai beban, padahal sesungguhnya masih memiliki potensi produktif dan nilai keteladanan yang sangat tinggi. Setidaknya, para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup menjadi bukti nyata pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial secara berkelanjutan.
Secara konseptual, lanjut usia merupakan tahap akhir siklus hidup manusia. Berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI, lansia ditetapkan pada usia 60 tahun ke atas. Proses penuaan merupakan keniscayaan biologis yang ditandai dengan penurunan fungsi fisik, kognitif, dan sosial, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari negara dan masyarakat.
Sementara itu, usia harapan hidup (UHH) merupakan indikator strategis yang mencerminkan derajat kesehatan, kualitas gizi, serta kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Tingginya angka UHH juga menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, sanitasi, dan pembangunan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Kebijakan Bupati Badung ini sangat jelas menunjukkan keberpihakan terhadap kualitas hidup masyarakat, sehat lahir dan batin, bahagia, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi,” tegas Puspa Negara.
Ia menambahkan, program penghargaan ini juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif, khususnya bagi generasi muda. Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup adalah teladan konkret tentang pentingnya pola hidup sehat, ketahanan mental, serta relasi sosial yang harmonis.
Penghargaan yang saat ini diberikan sebesar Rp 3 juta per lansia dinilai sebagai bentuk apresiasi yang setara atas dedikasi dan perjalanan hidup para sesepuh. Ke depan, Fraksi Gerindra DPRD Badung berharap nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp 5 juta per orang bagi lansia usia di atas 75 tahun.
“Ini bukan semata soal nominal, tetapi tentang penghormatan negara kepada para sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Program penghargaan ini menyasar lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan total penerima program berkisar antara 18.000 hingga 19.000 orang lansia yang memenuhi syarat. Pada periode II pelaksanaan program, tercatat sebanyak 9.121 lansia telah menerima reward senilai Rp 3 juta per orang.
Secara simbolis, penyerahan penghargaan kepada para lansia tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam memperhatikan isu kesehatan lansia serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Puspa Negara menegaskan, Fraksi Gerindra DPRD Badung mendukung penuh keberlanjutan program ini, sembari tetap melakukan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
“Program reward terhadap lansia ini positif dan layak diteruskan, ditingkatkan, serta dijaga kesinambungannya. Di sisi lain, tentu tetap kami monitor dengan seksama demi kepentingan masyarakat Badung,” pungkasnya. ama/ksm









