Luar Biasa, Sang Inovator Samsat Pimpin Razia Gabungan di Penarungan–Anggungan
Edukasi Masyarakat Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Lewat Sosialisasi Pemutihan

Badung, PancarPOS | Semangat inovasi dan pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H. Sosok yang dikenal visioner ini kembali memimpin langsung razia gabungan di Jalan Raya Penarungan–Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (22/10/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Samsat Badung dalam menegakkan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak.
Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah stakeholder lintas instansi, antara lain Kepolisian Polres Badung, Polsek Mengwi, Jasa Raharja Bali, Dinas Perhubungan Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Badung, serta Bapenda Badung. Seluruh tim bekerja sama dengan soliditas tinggi di bawah komando langsung Kepala Samsat Badung.

“Hari ini kita gas bersama. Ini bukan hanya razia, tapi juga gerakan edukasi. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlaku,” tegas I Ketut Sadar dengan semangat khasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor seperti STNK, SIM, KIR, dan izin angkutan. Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan status pajak kendaraan secara langsung. Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas atau tidak melengkapi dokumen kendaraan, akan dilakukan tindakan tilang di tempat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun, razia ini tak semata berorientasi pada penindakan. Di bawah kepemimpinan I Ketut Sadar, Samsat Badung juga menghadirkan layanan humanis melalui Samsat Kerti di Tempat Ragab dengan layanan khusus yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan langsung di lokasi razia. “Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga memberikan solusi. Jadi masyarakat yang menunggak pajak bisa langsung bayar di tempat tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat,” jelas Jro Gede Pacung sapaan akrab Ketut Sadar itu.

Selain pemeriksaan dan layanan pembayaran pajak, giat kali ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi pajak tertunggak tanpa dikenakan denda, sekaligus menghapuskan beban biaya balik nama bagi kendaraan tangan kedua.
“Program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat. Jangan sampai terlewat, karena tujuan utamanya bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa membayar pajak berarti berkontribusi untuk pembangunan daerah,” ujar Sadar.
Ia menambahkan, seluruh tim Samsat Badung siap melayani masyarakat dengan pendekatan yang ramah, cepat, dan transparan. Bahkan, layanan Samsat Kerti ini juga dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu.

I Ketut Sadar yang dikenal sebagai “Sang Inovator Samsat” ini memang kerap turun langsung ke lapangan. Ia menilai, pelayanan publik harus bertransformasi dari pola administratif menjadi pelayanan aktif dan edukatif. “Kami tidak ingin masyarakat takut dengan razia, tapi justru menjadikannya momentum introspeksi dan kesadaran bahwa taat pajak itu wujud cinta pada Bali dan negara,” tandasnya.
Giat yang berlangsung sejak pagi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum serta kepatuhan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, kegiatan ini bukan hanya sekadar razia, melainkan wujud nyata kolaborasi pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga semua berjalan lancar, tanpa hambatan, dan membawa berkah bagi masyarakat Badung. Astungkara swaha,” tutup I Ketut Sadar dengan penuh keyakinan. ama/ksm









