Polda Bali Bangun Sinergi Jaga Kondusifitas Nusa Penida Pasca Polemik Sanksi Adat

Klungkung, PancarPOS | Ditintelkam Polda Bali menggelar simakrama bersama Prajuru Adat Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (13/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Orenda Resto Nusa Penida ini dihadiri jajaran kepolisian, Majelis Desa Adat (MDA), kepala desa, bendesa adat, serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat dalam menjaga situasi kondusif pasca polemik sanksi kanorayang (dikeluarkan dari adat) terhadap sejumlah warga.
Plh. Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali dalam arahannya menegaskan bahwa Polda Bali menghormati hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum positif. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghindari provokasi serta bersatu menjaga keamanan demi citra pariwisata Nusa Penida.
Kasat Intelkam Polres Klungkung menambahkan pentingnya menjaga persatuan krama adat dan bijak menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan keresahan baru.
Sementara itu, Majelis Desa Adat (MDA) Nusa Penida menegaskan bahwa warga yang dikenai sanksi kanorayang akan diperlakukan sebagai warga tamiu (pendatang) yang tetap wajib menaati aturan adat. Di sisi lain, masyarakat adat menyampaikan aspirasi terkait alasan diberlakukannya sanksi serta keprihatinan atas langkah hukum yang ditempuh pihak yang disanksi.
Bendesa Adat Sental Kangin menutup simakrama dengan mengajak masyarakat bersinergi mengikuti arahan Polda Bali serta siap mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Desa Ped.
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari itu berjalan aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Kehadiran jajaran Polda Bali diapresiasi sebagai langkah nyata membangun komunikasi yang menyejukkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa keamanan Bali, khususnya Nusa Penida, menjadi perhatian serius kepolisian demi kenyamanan bersama. ama/ksm









