Kamis, April 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaDPRD Tabanan Godok Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044

DPRD Tabanan Godok Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044

Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melalui Panitia Khusus (Pansus) kini mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044.

Jika kelak disahkan, regulasi ini akan menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk menyusun dan menjalankan arah kebijakan pengembangan industri selama 20 tahun ke depan.

Ketua Pansus III DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menegaskan bahwa strategi pengembangan industri dalam ranperda ini diharapkan tidak hanya fokus pada pasar lokal, tetapi harus mampu menembus pasar ekspor.

“Kalau hanya dijual secara lokal, kuantitasnya kecil. Tapi kalau bisa diekspor, dampaknya akan besar bagi PAD (pendapatan asli daerah). Di situ kehadiran pemerintah menjadi sangat penting,” ujar Lara usai rapat kerja dengan jajaran eksekutif Pemkab Tabanan, Rabu (2/7/2025).

Ia mencontohkan momen-momen tertentu di mana pelaku industri di Tabanan kerap menghadapi persoalan klasik, seperti saat panen raya padi, durian, dan manggis yang sering diikuti anjloknya harga jual di tingkat petani.

“Sudah hampir tiga puluh tahun masalah seperti ini tidak berubah. Pemerintah harus turun tangan agar petani merasakan punya wadah dan jaminan,” tegasnya.

Selain sektor pertanian, Lara juga menyoroti industri rumahan di bidang kerajinan, seperti industri genteng yang banyak terdapat di Kecamatan Kediri. Menurutnya, produk lokal Tabanan sering kalah bersaing karena minimnya proteksi dan dukungan dari pemerintah daerah.

“Kalau dibiarkan liar, pasti yang dari luar daerah yang akan menguasai pasar. Maka perlindungan, pembinaan, dan pengawasan jadi kunci,” imbuhnya.

Secara umum, Lara menggambarkan bahwa ranperda ini akan menjadi payung hukum bagi pengembangan industri di setiap kecamatan sesuai dengan potensi wilayahnya. Ia berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat agar produk-produk unggulan Tabanan mampu bersaing di pasar global.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan juga mendorong pengelolaan keuangan daerah lebih transparan untuk mendukung kebijakan strategis di sektor industri, sehingga target peningkatan PAD bisa tercapai secara berkelanjutan. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img