“Hilang Entah ke Mana?” Sidak Disperindag Bali Bongkar Borok Distribusi LPG 3 Kg

Badung, PancarPOS | Modus nakal di balik distribusi LPG 3 kg bersubsidi akhirnya dibongkar terang-terangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah instansi terkait turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Badung, Kamis (26/6/2025), dan hasilnya sangat memalukan yang dimulai dari pangkalan nakal yang sengaja menyembunyikan papan nama hingga restoran yang diduga menyelewengkan gas rakyat.
Sidak ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat soal gas melon yang makin langka dan sering “hilang” entah ke mana. Tim Pengawas Terpadu yang melibatkan Dinas Perindag Kabupaten Badung, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Koperasi, UKM, Pertanian, ESDM, hingga Kominfo Provinsi Bali tak segan menindak temuan di lapangan.

Koordinator Tim, I Wayan Pasek Putra, menegaskan praktik-praktik nakal ini harus dihentikan. “Distribusi LPG 3 kg harus tepat sasaran. Tidak ada alasan pangkalan menutupi papan nama, apalagi menjual di atas HET. Ini merugikan masyarakat,” tegasnya.
Faktanya, di salah satu pangkalan, papan nama justru disembunyikan di dalam ruangan agar tak mudah diawasi. Ironisnya lagi, ada pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah Rp20.000 per tabung, padahal Gubernur sudah tetapkan Rp18.000.
Tak hanya itu, tim juga menemukan restoran yang nekat memakai tabung LPG 12 kg, tetapi seal cap bekas LPG 3 kg beredar di dapur mereka. Lebih parah, gas tersebut dibeli dari outlet tak resmi. Di titik lain, ada restoran yang terang-terangan pakai produk gas non-Pertamina (Prime Gas) untuk operasional bisnisnya.

Semua pelanggar sudah dibina dan menandatangani surat pernyataan, tapi Disperindag Bali memastikan tak akan berhenti di satu sidak. “Kami akan terus lakukan pengawasan rutin. Subsidi energi harus dinikmati masyarakat kecil, bukan disalahgunakan untuk cari untung sepihak,” tegas Pasek Putra.
Langkah pengawasan terpadu ini sekaligus menjadi alarm keras bagi para pelaku usaha nakal yang masih bermain di jalur abu-abu distribusi LPG bersubsidi. Pemerintah menegaskan: gas rakyat bukan ladang bancakan! mas/ama









