Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Badung Mediasi Sengketa Pembangunan Hotel di Kuta

Dorong Penyelesaian Demi Harmoni Pariwisata


Badung, PancarPOS | Suasana ruang rapat Gosana II lantai II Kantor DPRD Badung, Selasa siang (17/6/2025), berubah menjadi ruang dialog yang hangat namun tegas. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin langsung mediasi antara pihak Hotel Kuta Bex sebagai penyanding dengan PT. Bali International Trade Centre yang tengah membangun sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta.

Bersama sejumlah anggota DPRD Badung seperti I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, Wayan Puspa Negara, dan Made Rai Wirata, Ketua Dewan berupaya menjadi jembatan atas keluhan yang selama ini membayangi proses pembangunan tersebut. Turut hadir pula perwakilan dari Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, Camat Kuta, serta instansi teknis dari Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung mengawali pertemuan dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat. “Intinya kami ingin memastikan tidak ada yang merasa dirugikan, dan Badung tetap menjadi rumah yang harmonis bagi semua pihak, khususnya di kawasan pariwisata seperti Kuta,” ujar Anom Gumanti dengan nada menenangkan.

Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa secara regulasi, PT. Bali International Trade Centre telah memenuhi sebagian besar persyaratan pembangunan, kecuali dua poin penting: Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin operasional yang baru dapat diterbitkan setelah pembangunan rampung 100 persen.

Namun bukan hanya soal izin yang menjadi perhatian. Ketua Dewan menyoroti bagaimana konflik ini bisa berdampak lebih luas pada citra pariwisata. “Kalau kita terus tarik ulur tanpa solusi, yang rugi bukan hanya penyanding atau pengembang. Pariwisata kita juga bisa terdampak. Karena itu saya minta semua pihak menurunkan ego, utamakan niat baik,” tegasnya.

Pernyataan Anom Gumanti merujuk pada kondisi lapangan yang sempat memanas: terganggunya pandangan (view) hotel penyanding, keluhan soal jam kerja malam, hingga belum adanya titik temu meskipun sebelumnya sudah ditempuh jalur hukum, bahkan sampai ke Kejaksaan Tinggi.

Ia pun mengusulkan agar semua kesepakatan nantinya dituangkan dalam bentuk tertulis, bukan sekadar lisan. “Supaya jelas, supaya bisa dijadikan pegangan bersama,” tandasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ketua DPRD memberi waktu kepada Camat Kuta untuk melakukan mediasi lanjutan di tingkat kecamatan. Namun, ia menegaskan jika upaya ini tidak berhasil, pihaknya siap turun lagi, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi ke lokasi.

“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran, tentu kami bisa memberikan rekomendasi sesuai aturan. Tapi harapan saya, sebelum sampai ke situ, ini bisa selesai secara baik-baik,” harapnya tulus.

Di tengah dinamika pembangunan yang terus bergerak cepat di kawasan wisata, mediasi ini menjadi cerminan komitmen DPRD Badung dalam menjaga keseimbangan — antara pembangunan dan lingkungan, antara investasi dan keberlanjutan sosial.

Di ruang rapat yang hari itu menjadi tempat mengurai benang kusut, suara Ketua DPRD Badung tak hanya terdengar sebagai pimpinan lembaga, tapi sebagai penengah yang ingin memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keharmonisan yang menjadi nafas pariwisata Bali. mas/ama/*


Back to top button