Plat DK Merah “Menyala” Diduga Beroperasi Belum Bayar Pajak

Badung, PancarPOS | Sebuah kendaraan dinas yang diduga milik Pemda Badung berplat merah dengan nomor DK 8515 D jenis Ford Ranger bertuliskan HUB DAT menjadi sorotan publik setelah diketahui plat nomor pajaknya telah kedaluwarsa sejak Desember 2024. Kendaraan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @yustika9998, menampilkan kendaraan tersebut melintas di daerah Beringin.
Dalam video itu, pemilik akun menuliskan sindiran tajam, “yen masyarakat be ubere ajak pajak orinne mayah.” Ia juga menyampaikan kritik secara langsung dalam video, mempertanyakan mengapa kendaraan dinas bisa beroperasi tanpa membayar pajak, sedangkan masyarakat wajib melunasi kewajibannya. “DK merah ne tingalin 2024. Yen masyarakat ngelah sube penekang ke trek ne. Sing mayah pajak niki, pak? Masyarakat gen mayah pajek. Korupsi pak be,” katanya dalam unggahan tersebut.

Video itu pun menuai berbagai komentar dari netizen yang mempertanyakan akuntabilitas pemerintah terkait pajak kendaraan dinas. Mereka menuntut kejelasan mengenai aturan yang seharusnya berlaku sama bagi semua pihak, termasuk kendaraan pemerintah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, pada Senin pagi (24/3/2025) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Publik pun masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait mengenai status pajak kendaraan tersebut. ama/ksm









