Hukum dan Kriminal

Ngurah Oka Ngaku dari Puri Ubud, Gusti Raka Ampug dan I Gusti Gede Raka Terungkap Dua Orang Berbeda

Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah dengan Terdakwa Anak Agung Ngurah Oka Jero Kepisah


Denpasar, PancarPOS | Kasus dugaan pemalsuan silsilah dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah, Denpasar, makin terang benderang. Di mana, diketahui bahwa Gusti Raka Ampug dan I Gusti Gede Raka adalah dua orang yang berbeda. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, (18/3/2025).

Hal ini berdasar keterangan dari saksi Cokorda Gede Darmaputra dari pelingsir Puri Ubud. Dia menjelaskan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Hariyati, apabila sekira 12 tahun yang lalu terdakwa beserta keluarganya pernah mendatangi Puri Ubud.

1th#ik-001.01/03/2025

Saat itu Ngurah Oka menjelaskan walaupun dari Jero Kepisah, tapi mengaku leluhurnya berasal dari Puri Ubud. Sedangkan pada kenyataannya saksi tidak pernah mengetahui terkait keberadaan nama Gusti Gede Raka Ampug berasal dari Puri Ubud. Apa yang dinyatakan oleh penglingsir Puri Ubud itu membenarkan keterangan saksi pada sidang sebelumnya, Anak Agung Ngurah Mayun.

Ngurah Mayun saat bersaksi menerangkan bahwa dahulu ada yang bernama Gusti Gede Raka berasal dari Puri Ubud, kemudian membuat atau mendirikan Puri Kepisah. Saksi juga menjelaskan Gusti Gede Raka yang dimaksud disini bukanlah Gusti Gede Raka Ampug dalam artian dua orang yang berbeda. Bisa ditarik benang merah, bahwa Gusti Gede Raka Ampug dan Gusti Gede Raka adalah dua orang yang berbeda.

1th#ik-006.16/02/2025

Pun dengan keterangan saksi Made Surawan. Mantan Kelian Adat Banjar Suci, Denpasar, itu menjelaskan pada 2014 dirinya selaku kelian adat Banjar Suci, Denpasar, pernah menandatangani pernyataan silsilah keluarga dari Puri Jambe Suci. Di mana dalam pernyataan silsilah itu dengan leluhur mereka yang bernama Gusti Gede Raka Ampug, dan membenarkan Anak Agung Eka Wijaya merupakan anggota keluarga dari Puri Jambe Suci. Eka Wijaya merupakan cucu atau anak keturunan Gusti Gede Raka Ampug.

1 2Laman berikutnya

Back to top button