Daerah

Desa Adat Desak Ketua DPRD Bali dan Gubernur Koster Segera Wujudkan Tersus LNG di Sidakarya


Denpasar, PancarPOS | Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry menegaskan akan segera menemui Gubernur Bali  Wayan Koster untuk menindaklanjuti aspirasi warga (desa adat) untuk segera bisa mewujudkan pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Sidakarya Denpasar. “Desa adat sudah sepakat untuk pembangunan terminal LNG ini agar bisa dilaksanakan, segera saya akan menemui Gubernur Bali untuk menindaklanjutinya ke Pusat,” tegas Adi Wiryatama kepada tokoh dan masyarakat adat Sidakarya dan Serangan saat acara audiensi, Rabu (12/4/2023) di ruang rapat DPRD Bali.

Tanda “X” pada peta gambar lampiran dalam Perda No.8 Tahun 2022 Tentang RTRW Kota Denpasar dan Pasal 20 Ayat 2a yang menyebutkan infrastruktur LNG yang diatur di Kelurahan Pedungan dan Desa Sidakarya. (foto: ist)

Audiensi selain dihadiri sejumlah tokoh adat juga puluhan warga adat turut serta. Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka mengatakan terkait harmonisasi yang menjadi kendala, saat ini sudah selesai, tidak ada masalah. Namun yang masih mengganjal adalah adanya imbauan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau terminal LNG tersebut. “Hal itu yang menjadi pertanyaan warga. Karena itu kami datang untuk memastikannya. Sebab kalau soal harmonisasi sudah tidak ada kendala,” jelas Suka.

Ia bahkan berharap pembangunan terminal itu bisa segera dilaksanakan karena akan memberi manfaat bagi warga. Selain sisi ekonomi, adanya pembangunan terminal itu akan memberi kemudahan bagi warga (adat) dalam melaksanakan kegiatan upacara. “Selama ini warga termasuk nelayan setempat yang hendak melakukan upacara di pantai harus melalui laut. Kalau terminal ini berjalan akan ada penataan pantai, sehingga memudahkan warga,” ujarnya. Di awal pengantarnya, Suka mengatakan sebelumnya ada berita kalau pembangunan terminal ini terkendala karena kurang harmonisasi.

Eksistensi kesucian pura di sekitar infrastruktur minyak dan gas bumi Terminal LNG di Desa Sidakarya, juga akan tetap terjaga dengan baik. (foto: ist)

“Saat ini sudah harmonisasi, desa adat mendukung pembangunan LNG karena butuh energi bersih, apalagi keamanannya terjamin. Justru warga sangat berharap agar bisa dilaksanakan segera,” harapnya. Hal senada disampaikan Prajuru Desa Adat Serangan I Wayan Loka. Ia minta kejelasan akan proyek LNG ini terkait adanya surat Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak merekomendasikan LNG ini. “Padahal kami mendukung dan membutuhkan proyek ini. Warga berharap dewan bisa sampaikan ke Gubernur atau pihak terkait kalau masyarakat mendukung. Jangan ada intervensi dari manapun untuk pembangunannya,” ujarnya.

Penegasan juga disampaikan tokoh setempat I Wayan Suadi Putra yang juga Anggota DPRD Kota Denpasar. Menurutnya desa adat tidak ada masalah, bahkan justru berharap pembangunannya bisa terlaksana. Atas aspirasi warga adat tersebut, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dewan pasti setuju dan mendukung asal pembangunan ini berguna bagi masyarakat, legal dan tidak merusak lingkungan. Terkait rekomendasi oleh Menko Marves, menurut Adi kalau sebatas rekomendasi itu bukan harga mati, bukan dilarang. Ia yakin pusat akan bijak dan pro rakyat.

Pembangunan infrastruktur terminal gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) sebagai sumber energi bersih di Desa Sidakarya. (foto: ist)

“Harus kita cari benang kusutnya agar rencana ini bisa berjalan baik. Jadi nanti Pak Gubernur bisa menyusuri masalah ini. Segera saya akan temui Gubernur,” janji Adi Wiryatama seraya menambahkan juga akan menunjuk Komisi III untuk mendukungnya. lit/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button