Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalKisruh Hotel Double Mansion, Seret Oknum Pejabat di Badung 

Kisruh Hotel Double Mansion, Seret Oknum Pejabat di Badung 

Denpasar, PancarPOS | Kisruh Hotel Double View Mansions di Desa Parerenan Kuta Utara, Badung, antara PT Indo Bhali Makmurjaya dengan 9 WNA yang mengaku sebagai pemilik 11 unit apartemen The Double View Mansions berbuntut panjang. Kini perseteruan masuk babak baru dan menyeret sejumlah nama, yakni oknum pejabat di Badung dengan inisial (PP) dan kuasa hukum berinisial (NPP) anak dari Pejabat tertinggi DPRD Badung.

1bl#bn-10/1/2023

Menurut Direktur PT Indo Bhali Makmurjaya, Fanny Lauren kejadian ini berawal dari saat dirinya mendapatkan surat dari Kanwil Pajak Provinsi Bali. Dalam surat itu menyebutkan dirinya melakukan pelaporan pajak yang tidak benar di tahu 2018 -2019. “Beberapa waktu lalu saya dipanggil Kanwil Pajak kalau kami tidak melaporkan pajak dengan benar. Penjualan apartemen tidak sesuai harga yang sebenarnya. Ada uang yang ke Dubai melalui PT DVM. Jadi saya yang bertanggung jawab. Sementara uang itu saya tidak terima,” kata Fanny Lauren di Denpasar, Jumat (13/1/2022).

1bl#ik-003/1/1/2023

Karena sebagai pemilik Property di Parerenan bertindak sebagai direktur Perusahaan maka harus bayar selisih. Dan pihaknya membayar. “Disitulah saya tahu ada transaksi yang berbeda,” kata Fanni menjelaskan pajak mesti teliti karena transaksi yang masuk ke Dubai itu masuk ke rekening PT DVM. “Pemilik rekening tersebut diduga bernama Luca Simioni bukan PT INDO BHALI MAKMUR JAYA Jadi kenapa kami yang mesti bayar Rp27 miliar,” katanya heran, mohon pihak Dirjen Pajak melihat kondisi seperti ini dalam tugas bawahan apalagi kami pengusaha pribumi bukan asing,” imbuhnya.

1bl#ik-001/29/12/2022

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indo Bhali Makmurjaya, Dr. Togar Situmorang melihat keanehan ini justru terjadi karena aparatur pajak tidak teliti hanya bisa menggunakan kewenangan tanpa melihat sisi kepastian Ia menegaskan PT Indo Bhali Makmurjaya pemilik properti The Double View Mansions, Bali. Dimana seluruh transaksi 11 warga negara asing yang mengaku sebagai pemilik unit apartemen dengan nomor kamar 231, 233, 314, 321, 331, 333, 412, dan 413 melakukan pembayaran kepada PT DVM dengan rekening di tanda tanganin oleh LS yang ada di Dubai, bukan kepada PT Indo Bhali Makmjrjaya.

1bl#ik-002/01/01/2023

“Sehingga keberadaan mereka wna tidak pernah diakui manejemen PT Indo Bhali Makmurjaya,” kata Togar. Fanni melalui kuasa hukum Dr Togar Situmorang memberikan somasi kepada 11 WNA yang mengaku pemilik apaprtemen ini untuk mengosongkan unit tersebut atau meminta dana yang mereka bayar kepada Luka Simione (LS) di Dubai untuk di transfer kepada rekening pihak pemilik Properti PT INDO BHALI MAKMUR JAYA, Bali.

1bl#ik-23/12/2022

Menurut Direktur PT Indo Bhali Makmurjaya, Fanny Lauren ada kejadian anehnya, property di malam hari didatangi oknum suruhan Pejabat militer yang mengaku atas perintah atasan pada Kamis (12/1/2023) malam. “Turut terlibat dalam kisruh ini oknum yang mengaku bernama Dio seorang pengusaha dan memiliki istri yang bekerja di hiburan ATLAS atas pengakuan oknum militer dikatakan para WNA diintimidasi dan diusir oleh pemilik vila dan properti. Penghuni WNA bertempat tinggal di apartemen ini telah menunjuk kuasa hukum diduga Advokat Putu Nova Parwata anak kandung Oknum Pejabat DPRD BADUNG inisial diduga PP telah menelpon atasannya Oknum Militer tersebut,” bebernya lagi.

1bl#ik-23/12/2022

Sementara itu, Manager Operasional Villa Double Mansions Abas mengatakan, sesuai aturan manejemen bagi para tamu yang tidak membayar kewajiban maka air dan listrik dimatikan. “Namun setelah kisruh ini, keesokan harinya listrik sudah dinyalakan pihak yang tidak bertanggung jawab seenaknya masuk tanpa seizin manejemen,” kata Abas. Bahkan sampai saat ini WNA yang mengaku pemilik unit apartemen tersebut terus menekan dan memaksa manejemen menghidupkan kembali air dan listrik.

1bl#ik-22/12/2022

Togar menambahkan, pada saat kisruh tersebut ada perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah satu pemilik apartemen atas nama DP penghuni kamar 333. Ia membuat gaduh serta menghina profesi pengacara di dalam restoran dengan menngeluarkan kata kata kasar thiefing (pencuri) monkey (monyet) dan stupid (bodoh). Atas kejadian itu advokad Togar Situmorang telah melaporkan ke LP ke Polres Badung dengan LP/B/04/I/2023/SPKT/Polres Badung/Polda Bali/2023. “Malam itu juga saya bersama Fanni klien langsung melakukan laporan polisi ke Polres Badung,” kata Togar.

1bl#ik-22/12/2022

Keesokan Jumat malam Fanni selaku pemilik Hotel Double View Mansion juga telah melaporkan WNA bernama Barry dan Wakim dengan LP/B/5/2023/SPKT/POLRESBADUNG/POLDA BALI dan berharap pihak Polres segera berani memanggil WNA tersebut. Sayangnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, baik Dio maupun Advokat Putu Nova Parwata belum bisa diminta klarifikasi terkait kasus ini, hingga berita ini diturunkan. tim/ama/ksm/yar

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img