Proyek Pelindo Jalan Terus, Gung De Pertanyakan Berapa Banyak Walhi Bali dan Desa Intaran Menanam Terumbu Karang?

Denpasar, PancarPOS | Pemerhati Lingkungan dan Energi Bersih asal Denpasar, Anak Agung Gede Aryawan, ST., akhirnya ikut angkat bicara dan menanggapi dengan miring aksi demo menolak Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya yang dilakukan Desa Adat Intaran yang juga menggandeng aktivis lingkungan dari Walhi Bali. Apalagi juga sempat membaca proyek pembangunan Terminal LNG ini, terus-terusan dituduh setidaknya akan melakukan Dredging (Pengerukan) sebesar 3.300.000 meter kubik, dan akan merusak kawasan Mangrove dengan membawa-nama nama Bhatara yang seharusnya disakralkan. Uniknya, selama ini mega proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelindo Benoa dibiarkan jalan terus, namun di sisi lain ada oknum masyarakat di Desa Intaran mendadak mengaku sangat aktif dalam menanam dan merawat terumbu karang sebagai bentuk melestarikan ekosistem di perairan. Bahkan, mengatasnakan masyarakat Sanur langsung mengundang acara Penanaman Terumbu Karang, pada Minggu, 3 Juli 2022 di Pantai Mercure, Sanur yang lokasinya masih jauh dari Tersus LNG di Sidakarya.
Menurut Gung De sapaan akrabnya itu, menduga keras aksi tersebut sangat tidak berimbang, dan ditunggangi kepentingan lain. Faktanya, juga ada mega proyek Embung di Sanur yang juga berdiri di kawasan hutan mangrove malah tidak ada aksi tolak menolak. Ditambah lagi area Muntig Siokan yang digembar gemborkan oleh Bendesa Intaran itu, sebenarnya juga bagian dari proyek reklamasi sekitar tahun 2000-an. “Pada dasarnya siapapun boleh menolak, tetapi jangan membawa sesuatu yang perlakuannya berbeda-beda (tebang pilih, red),” sentil Gung De saat ditemui di Warung Be Sanur, Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, Sabtu (3/6/2022), seraya menanyakan Walhi Bali tentang Pelabuhan Sanur yang baru dibangun itu, berapa banyak terumbu karang yang rusak? Lalu berapa banyak Walhi Bali dan Desa Adat Intaran sudah menanam terumbu karang? “Terumbu karang ditanam negara lewat dana pajak. Berebut masyarakat mau ikut jadi Tenaga Padat Karya Tanam Terumbu Karang karena dapat gaji lumayan gede. Monopoli juga itu, tenaga kerjanya. Orang luar gak dikasi ikut program Padat Karya itu. Upahnya gede,” sentil Gung De lagi.

Digambarkan Gung De, Ida Bhatara Sesuhunan Teluk Benoa sudah jelas kasi restu pembangunan di Teluk Benoa. Karena itu, ia juga mempertanyakan kenapa sekarang mau ajak Bhatara Sesuhunan Tolak Pembangunan Kawasan Suci Teluk Benoa? “Kan Teluk Benoa kawasan suci, hutan mangrove jangan dibabat, kan itu yang muncul pada aksi demo kemarin. Kemudian tolak revisi Raperda RTRW. tetapi kenyataan hutan mangrove dibabat, IPAL DSDP dibangun 10 ha, Muara Waduk Tukad Badung, itu juga hutan mangrove yang dihabisi dan dikeruk puluhan hektar untuk melakukan pelebaran. Sedangkan Tersus LNG yang belum ada barangnya baru proses perencanaan sudah ditolak, udah didemo,” ungkapnya, Pihaknya mengaku sangat khawatir dengan adanya aksi penolakan Tersus LNG di Sidakarya, karena aksi tersebut bisa menimbulkan riak-riak baru di daerah Pesanggaran. Selain itu, juga banyak opini yang beredar masalah keamanan Terminal LNG yang bisa meledak.
Isu menyesatkan itu diduga akan menimbulkan masalah baru di Pesanggaran, karena sudah ada Indonesia Power yang memiliki tangki bahan bakar minyak yang sangat dekat sekali dengan pemukiman. “Bagaimana sekarang nasib warga Pesanggaran? Jelas dengan adanya lontaran isu dari penolakan LNG ini bisa membawa kekhawatiran. Jadi jangan membawa opini baru dong! Ketika berbicara meledak di sini dan tidak meledak di sana, kan tidak mungkin barangnya (tangki/ terminal, red) itu kan sama. Belum lagi Pelindo juga sudah dari dulu memiliki tangki di Pelindo. Artinya apa? isu tersebut menakutkan orang, dan tujuannya jelas, agar Bali jadi tidak bisa membangun Tersus LNG di Sidakarya, dan Bali tidak akan mandiri energi,” bebernya, seraya menambahkan, ketika ada penolakan reklamasi memakai isu akan ada tsunami dengan teori baskom meluap, maka Bali akan tenggelam. Coba sekarang jika dilihat dari mega proyek Pelindo yang telah melakukan reklamasi ratusan hektar tidak ada daerah yang tenggelam.
“Kita itu harus berpikir secara logis, cerdas, ajarin anak muda berjuang menolak boleh berbeda sudut pandang, tetapi dengan literasi dasar hukum data yang valid, dan berlaku sama disemua kawasan,” tandasnya. Karena itu, ia menambahkan tidak boleh lagi bicara kawasan suci membawa nama Bhatara. “Emangnya Bhatara tahu, jika si A reklamasi, si B tidak setuju, kan tidak mungkin. jangan membawa Tuhan di tempat seperti itu sampai ada kerauhan tolak reklamasi. Apa itu? Ngak bener bawa Bhatara diajak nolak. kalau mau bawa buku, bawa ahlinya, literasinya apa, kasihan Tuhan kita loh. Nanti kalau ditanya sama anak-anak kita, itu Tuhannya tolak reklamasi dan reklamasinya jalan, apa yang kita bilang ke anak kita?,” sembur Gung De mengingatkan. Dikatakan, berkaitan rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya sejatinya sebagai warga negara ada konstitusi melalui undang-undang. Hal inilah yang dijadikan patokan, seperti halnya memfungsikan hutan secara sosial ekonomi, dan di undang-undang sudah ada yang menyatakan harus menyiapkan lahan pengganti 2 kali dari lahan yang dipakai, dan ada juga biaya kompensasi perawatan hutan mangrove.

“Artinya, sudah jelas undang-undang memperbolehkan. Ketika hutan mangrove tidak memberikan dampak ekonomi buat masyarakat, lebih baik alihkan untuk sosial ekonomi masyarakat sekitar. Terus cikal bakal hutan manggrove karena ada kawasan persawahan dulunya, untuk melindungi persawahan para tetua dulu menanami mangrove. Dan lahan hutan mangrove dulu adalah aslinya pasir putih, bisa dites kok kontruksi tanah di sana. Dan awal cikal bakal mangrove itu menjaga kawasan subur persawahan di Subak Kepaon, Subak Pedungan, Subak Pemogan, Subak Renon, dan Subak Panjer. Itu cikal bakalnya dan melebarlah populasi mangrove di sana. Kalau kemarin ribut-ribut mangrove bisa mencegah abrasi laut, ya kenapa gak ditanam saja mangrove di seluruh Bali, kalau memang cinta manggrove. Jangan hanya ribut saja tapi tidak ada solusinya, kita harus cerdas berpikir dan memilah permasalahan,” tegas Gung De, sembari meminta agar dikomunikasikan dengan pihak Pemprov Bali untuk mempertanyakan terkait masyarakat Sanur dan berapa kelihan di desa adat yang mau menolak Tersus LNG di Sidakarya. “Tapi mereka malah mau agar warga Sanur dapat kerja di Embung Sanur, Pelabuhan Sanur dan Rumah Sakit Internasional di Sanur,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Tersus LNG di Sidakarya tersebut merupakan terobosan baru di Bali untuk kemandirian energi dengan energi bersih dan ramah lingkungan. Bahkan nantinya, jika semua pembangkit listrik menggunakan LNG ini, maka akan mampu mengatasi beban puncak kelistrikan Bali yang mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW selama pandemik. Namun saat ini, ketersediaan kelistrikan Bali akan mengalami rebound dalam kurun 1 sampai 2 tahun ke depan, sehingga perlu menyiapkan kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali dengan tepat, sehingga Tersus LNG di Sidakarya sangat diperlukan. Bahkan dalam perhitungan bisnisnya, kehadiran Tersus LNG di Sidakarya diklaim dapat meningkatkan PAD Bali sebesar Rp30 miliar perbulannya. Untuk itulah kehadiran LNG memerlukankan infratruktur yang matang, tetapi dalam perjalannya, Tersus LNG di Sidakarya tidak bisa berjalan mulus. Pasalnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali menggalang aksi demo, bahkan Desa Adat Intaran, Denpasar juga melakukan aksi penolakan serupa.
Padahal sudah sangat jelas diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) juga melakukan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa. Pengurukan wilayah berdekatan dengan Teluk Benoa tersebut telah menyebabkan hancurnya ekosistem mangrove seluas 17 hektar, serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran, namun tidak ada aksi serupa yang dilakukan oleh Walhi Bali, termasuk Desa Adat Intaran yang ngotot ingin membangun Tersus LNG di kawasan Pelindo. Padahal kerusakan vegetasi mangrove dan pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan oleh Tim Monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali. Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bali, Made Teja mengatakan monitoring terhadap kegiatan reklamasi Pelabuhan Benoa sudah dilakukan sejak Februari 2019.

Tim Monitoring melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan. Dijelaskan, semua ini merupakan hasil dari verifikasi KLHK dan tugas DLH hanya bersifat mengawasi jalannya verifikasi tersebut. Dari aspek lingkungan juga bisa dilihat ada pencemaran, kemudian kerusakan mangrove. Penyebabnya, karena tertutupnya proses alur air yang disebabkan oleh pasir reklamasi. KLHK pun mendorong Pelindo III untuk memperbaiki mangrove yang rusak dengan melakukan penanaman. Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 hektar berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II yang rencananya akan dipakai lokasi Proyek Terminal LNG oleh Pelindo yang dikabarkan telah disepakati bersama Pemkot Denpasar.
Kerusakan lahan mangrove tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis, yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan atau revetment dan tidak dipasangnya silt screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada dokumen Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan). Berdasarkan dokumen yang ada, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III terhadap lahan seluas 85 hektar terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 hektar dan lokasi Dumping II seluas 47 hektar. Proyek tersebut telah dilakukan melalui proses administrasi mulai tahun 2012, dan kegiatan pelaksanaan pengembangan mulai tahun 2017. Karena itu, saat ini Pelindo diminta untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove dan segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II.
Mencermarti terkait mega proyek Pelindo yang saat ini masih terus melakukan relamasi meskipun masih berada di kawasannya sendiri, namun tidak serta merta tidak memberikan dampak lingkungan sekitar termasuk di wilayah desa adat. Padahal kalau dari sisi kebutuhan Bali akan energi jelas akan semakin bertambah jika mega proyek itu sudah selesai dikerjakan ditambah lagi sudah normalnya operasi kawasan wisata dan akomodasi pariwisata yang juga membutuhkan penambahan energi listrik sesuai dengan proyeksi PT. PLN UID Bali. Ditambah lagi populasi pertambahan penduduk di Bali yang semakin meningkat, sejalan dengan kebutuhan energi, maka Bali harus menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti halnya LNG (Liquifiied Natural Gas) yang dilengkapi dengan terminal. Dimana perencanaan terminal tersebut dibangun Lokasi di blok khusus kawasan Tahura I Gusti Ngurah Rai. Sayangnya, baik Walhi Bali maupun Bendesa Adat Intaran belum bisa diminta respon terkait pertanyaan Gung De tersebut, sampai berita ini diturunkan. tra/tim/ksm









