Denpasar, PancarPOS | Pada Jumat, 8 April 2022, petugas satgas titipan atau kunjungan Lapas Kelas IIA Kerobokan menggagalkan penyelundupan barang yang diduga Sabu di area titipan Lapas Kerobokan. Barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang ojek online sekira pukul 13.30 Wita. Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas satgas kunjungan Lapas Kerobokan.

Benar saja, di dalam kotak susu (frisian flag) tersebut didapati sepaket barang yang diduga sabu. Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang P2U dan digeledah lagi barang bawaanya. Selanjutnya melaporkan kejadian kepada Ka KPLP dan Kalapas.
Selanjutnya, saat Kalapas Kerobokan berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas, untuk selanjutnya melaksanakan serah terima barang, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut. “Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Fikri Jaya Soebing.

“Narkoba modusnya berubah ubah, namun kami tidah pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang tersebut, guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersinar, Bersih dari narkoba,” tutup Fikri Jaya. rai/ama






