Olahraga dan Pendidikan

Dihambat Mendaftar Bakal Calon Ketum Koni Bali, Togar Situmorang Minta Kejari dan BPK Segera Turun

Tuding Musorpov Hanya Ajang Forrmalitas Tutupi Kesalahan Ketum KONI Bali


Denpasar, PancarPOS | Menjelang perhelatan akbar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorpov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali akan diadakan pemilihan bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Bali periode 2022-2026. Di mana diketahui proses pendaftaran telah dilaksanakan sejak Selasa (1/3/2022) dan menurut rencana akan ditutup pada Rabu (16/3/2022) mendatang. Diketahui Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Olah Raga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Denpasar, Togar Situmorang juga ikut meramaikan perhelatan akbar yang digelar tersebut, dengan mengajukan pendaftaran sebagai Balon KONI Bali pada Jumat (11/3/2022).

1bl#ik-2/3/2022

Namun, faktanya pendafataran yang dilakukan oleh Togar tersebut mengalami hambatan disebabkan oleh adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi yang belakangan diketahui persyaratan tersebut tidak dipublikasi dengan baik oleh KONI Bali. Sehingga dalam hal ini, Togar menilai bahwa adanya diskriminasi terhadap orang-orang diluar Pengurus KONI Bali yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketum dan matinya unsur-unsur demokrasi di tubuh KONI Bali.

1bl#ik-2/3/2022

“Dengan adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi yang salah satunya adalah harus memiliki minimal 20 suara pendukung Cabor KONI, maka ini sudah menunjukkan terjadinya diskriminasi terhadap orang-orang di luar pengurus KONI yang ingin memajukan KONI dengan Visi Misi yang tentunya itu berdampak untuk kebaikan birokrasi daripada KONI itu sendiri. Dan, syarat itu harus dipenuhi dan dikumpulkan pada hari Rabu yang tentu dalam tempo sesingkat itu, sulit rasanya bagi Calon Independen untuk memenuhi syarat tersebut,” jelas Togar secara tertulis kepada awak media, pada Sabtu (12/3/2022).

1bl#ik-25/2/2022

Sebelumnya informasi diketahui bahwa dalam Musorprov nanti sudah diputuskan 67 suara atau voter berhak menentukan figur Ketua Umum KONI Bali. 67 voter itu terdiri dari 52 Pengprov Cabor, 9 KONI Kabupaten/Kota, dan 6 badan fungsional. Terkait mekanisme detailnya dinilai belum secara gamblang dan transparan dipublikasi oleh pihak penyelenggara, sehingga Togar menilai bahwa Musorpov diadakan hanya sebagai ajang formalitas saja dan syarat-syarat itu dibuat untuk menutupi kesalahan-kesalahan dari Ketum KONi Bali sebelumnya.

1bl#ik-27/2/2022

“Jika nantinya orang-orang independen yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua KONI seperti saya, bila saya jadi Ketum KONI maka KKN akan saya bubarkan dan anggaran harus wajib diaudit dan tidak mengandalkan dana APBD. Akan saya cari dana dari pihak swasta untuk memberikan kenyamanan para atlet, agar bisa fokus berprestasi. Oleh sebab itu, ini akan menjadi tugas penting bagi saya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang menjadi warisan di internal KONI,” ungkap Togar lebih lanjut.

1bl#bn-24/2/2022

Togar kembali singgung, 1 Pengurus 3 Cabor Merupakan Bentuk KKN. Selanjutnya, Togar Situmorang yang juga merupakan praktisi hukum kembali menyinggung adanya dugaan praktik KKN di internal KONI Bali saat ini, dengan adanya temuan fakta di lapangan bahwa satu ketua menguasai 3 Cabor yang hal ini dinilai bahwa ada indikasi politik dinasti dalam internal KONI saat ini. Sehingga reformasi harus benar-benar dilakukan oleh KONI Bali sebagai bentuk penyegaran dan upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap dunia olahraga di Bali.

1bl#ik-26/2/2022

“Terkait dengan 1 pengurus KONI yang memegang 3 Cabor, itu berarti sudah mengarah kepada 1 orang yang artinya KONI sudah dikuasai oleh perseorangan, sudah seperti dimiliki oleh satu orang, bukan pemerintah Provinsi Bali lagi. Tentu jika ini dibiarkan nantinya tidak menutup kemungkinan akan terjadi politik dinasti di dalam internal KONI itu sendiri. Permasalahan seperti ini harus dituntaskan supaya tidak ada egoisme dari dari pihak-pihak yang terlanjur nyaman atas keadaan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri,” tegas Togar.

1bl#ik-2/3/2022

Selain itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, diharapkan mampu ikut serta melihat dan mengawasi ke depannya. KONI Bali harus bisa lepas dari cengkraman kekuasaan dan pengaruh monopoli oleh orang yang sudah terlalu nyaman di dalamnya. “Saya akan meminta instansi-instasi seperti Kejari dan BPK untuk rutin mengaudit birokrasi KONI terdahulu, baik dari sisi kinerja maupun keuangan. Agar tidak ada aturan di atas aturan di dalam KONI ini karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa KONI adalah instansi pemerintah yang bergerak di bidang olahraga dan tentu harus menjunjung tinggi sportivitas.

1bl#ik-1/3/2022

Dikatakan KONI adalah sebagai satu-satunya wadah yang mengkoordinasikan dan membina olahraga prestasi di Indonesia yang dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memiliki pengelolaan manajemen yang efektif. “Sehingga menjadi organisasi yang mandiri dalam mencapai tujuan yang diharapkan. keberhasilan suatu organisasi termasuk KONI tidak akan pernah tercapai tanpa adanya suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan kerja serta dengan adanya suatu pengawasan atas pelaksanaan kerja. Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen.,” tutup Togar Situmorang.

1bl#ik-28/2/2022

Sayangnya Ketum KONI Bali, Ir. Ketut Suwandi belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan Togar Situmorang tersebut. Beberapa kali dihubungi nomor selular tetap aktif, namun pesan WhatsApp terkirim menunjukan telah diblokir sampai berita ini diturunkan. tim/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button