Daerah

Antisipasi Penularan Covid-19, Tim Yustisi Rutin Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes


Denpasar, PancarPOS | Meski kasus sudah mulai melandai, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap secara rutin menggelar Sidak Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Kali ini, pelaksanaan Sidak Prokes menyasar wilayah Kelurahan Pedungan tepatnya Simpang Jalan Pulau Bungin dan Pulau Saelus pada Selasa (9/11/2021).

1bl#ik-7/11/2021

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan, meski saat ini kasus Covid-19 mulai melandai dan Kota Denpasar telah masuk pada PPKM Darurat Level II, namun usaha untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan harus terus dioptimalkan.

1bl#ik-6/11/2021

“Langkah ini murni untuk mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dapat dioptimalkan,” jelasnya, seraya meminta masyarakat mengikuti 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi dan menjauhi kerumunan.

1bl#ik-7/11/2021

Lebih lanjut dijelaskan, meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti Covid-19 sudah usai. Karenanya, kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor.

1bl#ik-8/11/2021

“Jadi tidak boleh kendor prokesnya, dengan menurunya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktifitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

1bl#ik-8/11/2021

Dari giat tersebut, sebanyak 30 pelanggar turut terjaring. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 16 orang diberikan peringatan/pembinaan dan 14 orang lainya diganjar sanksi denda.

1bl#ik-5/11/2021

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehingga ekonomi akan bangkit,” pungkasnya. surnan/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button