Pelaku Masih “Ngopi Santai”, Nasabah Desak Polda dan Kejati Bali Usut Tuntas Kasus LPD Ungasan

Badung, PancarPOS | Penuntasan kasus menguapnya dana LPD Desa Adat Ungasan oleh jajaran Polda Bali hingga kini juga belum bisa membuahkan hasil. Bahkan, pelaku terduga kasus tersebut dikabarkan masih bisa tidur nyenyak dan “ngopi santai”. Padahal mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan, Gusti Ngurah Sumaryana sempat dipanggil oleh Polda Bali, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (TPK) kasus LPD Desa Adat Ungasan yang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp28 miliar. Imbas dari kasus tersebut membuat nasabah LPD Desa Adat Ungasan yang memiliki dana ratusan juta hingga miliaran rupiah menangis, hingga stres dan kelimpungan, karena tidak bisa menarik tabungan maupun depositonya.

Hal tersebut nampak jelas, saat salah satu nasabah LPD Desa Adat Ungasan, Gede Punian Ananta mendatangi Kantor LPD Desa Adat Ungasan untuk menarik langsung simpanan depositonya. Awalnya ia membeberkan ketertarikannya mendepositokan dana yang ditarik dari deposito Bank BNI sebesar Rp1 miliar itu, karena suku bunga LPD Desa Adat Ungasan mencapai 0,9 persen pertahun. Bahkan sebelumnya tidak pernah ada masalah, saat melakukan 2 kali penarikan sebagian dana deposito yang jika ditotal sebesar Rp500 juta. Sayangnya, pada waktu penarikan sebelumnya tidak sulit, namun sekarang sisa depositonya sebanyak Rp500 juta, ketika mau ditarik sangat ribet dan berbelit-belit, akibat baru munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan terdahulu.

“Pada awalnya saya menarik uang sangat sulit saya dapatkan, karena tidak tahu kalau LPD Desa Adat Ungasan sedang bermasalah. Tetapi untungnya sekarang berkat Jro Bendesa Adat Ungasan yaitu Pak Disel, maka sudah dipastikan bisa mencairkan uang deposito saya setengahnya lagi, yaitu Rp500 juta,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor Desa Adat Ungasan pada Selasa (29/3/2022), seraya menjelaskan, akibat ulah mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan itu, sudah membuat dirinya bersama semua nasabah lainnya kecewa. Pasalnya untuk mengambil dana deposito sangat sulit, apalagi sekarang di era pandemi dirinya sudah tidak lagi memiliki pekerjaan. Namun ia memilih tetap bersabar, karena melihat semangat Bendesa Adat Ungasan bersama Ketua LPD Desa Adat Ungasan yang baru, meskipun menerima kondisi LPD yang sudah diambang kebangkrutan. Dikatakan melalui bantuan Desa Adat Ungasan yang bersumber dari keuntungan pengelolaan Pantai Melasti, maka pelan-pelan dana tabungan dan deposito nasabah mulai dikembalikan, hingga LPD Desa Adat Ungasan bisa kembali berjalan.

“Saya harap sisa uang deposito saya bisa ditarik, agar saya bisa berbisnis dan hasilnya untuk bisa menghidupi anak dan istri saya,” ucapnya, sembari menyebutkan pada awal dirinya menempatkan dana deposito di LPD Desa Adat Ungasan hanya diberikan bilyet dengan masa waktu tertentu. Tapi ketika sudah memasuki jatuh tempo hingga lewat batas waktu pencairan malah tidak diberikan bilyet yang baru. Untungnya saat ini sudah mendapatkan bilyet yang baru setelah diberikan oleh Ketua LPD Desa Adat Ungasan yang baru, I Made Mardina Sanjaya. “Waktu itu saya membutuhkan uang untuk biaya kelahiran anak saya. Karena bilyet saya tidak punya bagaimana bisa bank lain memberikan saya pinjaman? Karena tidak ada bukti bilyet, akhirnya tiyang kembali minta tolong ke Jro Bandesa (I Wayan Disel Astawan, red) dan Ketua LPD pak Made, sehingga keluarlah bilyet tersebut,” jelasnya.

Karena itu, pihak bersama semua nasabah LPD Desa Adat Ungasan berharap Polda Bali maupun Kejati Bali segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang telah menghabiskan dana LPD Desa Adat Ungasan. Apalagi sudah sangat banyak nasabah dan warga Desa Adat Ungasan yang dirugikan. “Kami mendesak jajaran Polda Bali dan Kejati Bali bisa bergerak cepat menuntaskan kasus LPD Desa Adat Ungasan ini. Sebab setahu saya, ketua LPD yang lama sudah menggunakan dana nasabah LPD untuk berinvestasi di Lombok hingga belasan miliar rupiah. Kalau kasus ini kelar, kan pengurus LPD bisa mengambil langkah untuk menggunakan aset tersebut, agar bisa membayar dana nasabahnya. Apalagi sekarang masa pandemi sudah jelas banyak nasabah LPD yang memerlukan uang tabungan maupun depositonya,” tegas warga Banjar Kerta Lestari, Ungasan, Badung itu. saputra/ama









