Kerja Cerdas Samsat Badung, Pendapatan Pajak Kendaraan Tembus Lampaui Target
Badung, PancarPOS | UPTD Samsat Badung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali terus tancap gas untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan sebelumnya, saat libur bersama Idul Fitri tetap melayani wajib pajak (WP) yang ingin membayar pajak kendaraan maupun melakukan balik nama kendaraan. Melalui pelayanan ini target PAD sudah terlampaui yang mana hasil dari PAD tersebut nantinya akan digunakan untuk mewujudkan program pembangunan berbagai infrastruktur di Bali.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Samsat Badung, Ketut Yasa Suarsana memproyeksikan pencapaian target pajak kendaraan harus diperlukan kerja cerdas, action dan koordinasi yang tepat. Karena itulah, target pendapatan Samsat Badung sebesar Rp.355.228.572.520 mampu sudah terealisasi pada 29 April 2023 sebanyak Rp.119.406.898.400 atau sekitar 33 persen. “Kita di Triwulan I capaian kinerja kami sudah mencapai 20 persen lebih dari target, dan di bulan April sendiri capaian kami berada pada posisi 13 persen,” ujarnya.
Yasa sapaan akrabnya itu, saat ditemui pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu siang (29/4/2023), juga mengakui pencapaian target Triwulan I tersebut sudah tembus, ketika layanan libur bersama Idul Fitri di Samsat Badung yang tetap melayani wajib pajak. Begitu juga bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, pihaknya tetap melayani kedatangan wajib pajak. “Dalam capain kerja Triwulan kita Samsat Badung di cuti bersama tetap buka melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraannya,” ungkapnya.
Yasa membeberkan, sejatinya Samsat Badung juga sudah memiliki layanan digitalisasi yang sangat memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan. Artinya, wajib pajak tidak lagi perlu mengantri untuk memperpanjang masa berlaku STNK-nya. “Sekarang kan layanan samsat sudah digital, jadi masyarakat Badung tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Samsat Badung untuk memperpanjang pajak kendaraannya. Cukup dengan online di handphone android yang dilengkapi aplikasi m-Banking semua sudah bisa teratasi,” beber Yasa.
Tidak hanya digitalisasi saja, Yasa juga mengatakan Samsat Badung akan menambah mobil Samling (Samsat Keliling). Hal ini dilakukan untuk mempermudah warga Badung Selatan, seperti yang tinggal di wilayah Nusa Dua dan sekitarnya yang ingin memperpanjang pajak kendaraan. “Jadi bila sudah terealisasi penambahan mobil Samling, diharapkan bisa melayani seluruh warga Badung Utara dan Selatan. Sebab selama ini, kami prioritaskan melayani wilayah Badung Utara, karena di wilayah Badung Selatan sudah di back up oleh Samsat Pembantu Kuta dan gerai di Nusadua, dan untuk wilayah pecatu, uluwatu masih di upayakan tahun ini utk pengadaan mobil samling,” ujarnya.
Ia seraya menambahkan respon masyarakat Badung terhadap layanan Samling sangat tinggi, sebab ketika mobil Samling akan menuju wilayah tertentu, pihaknya seminggu sebelum mobil Samling datang sudah berkoordinasi dengan para Perbekel dan informasi tersebut diteruskan hingga ke Kelian Desa setempat. Yasa mengungkapkan, terkait kendaraan yang Belum Daftar Ulang (BDU) pihaknya mengambil dua tindakan, yaitu tindakan tunggakan setahun berjalan dan tindakan tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 5 tahun lebih. Dalam segi pendekatannya pihaknya menggunakan media sosial, atau pihaknya menyebarkan data informasi tunggakan kepada Perbekel dan diteruskan sampai Kepala Lingkungan.
“Dengan sudah adanya informasi data dari tunggakan wajib pajak dari kepala lingkungan, nanti otomatis wajib pajak akan segera melunasi tunggakannya,” pungkasnya. tra/ama/ksm