Ekonomi dan Bisnis

Bank BPD Bali Gelar High Level Meeting, Percepat Realisasi Transaksi Digital Kabupaten Buleleng


Buleleng, PancarPOS | Bank BPD Bali menggelar High Level Meeting (HLM) dengan tema Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng guna menyamakan persepsi untuk membangun digitalisasi ekonomi maju di Bumi Panji Sakti, pada Selasa sore (24/7/2024). Dalam acara tersebut, merupakan sebagai pelaksanaan koordinasi dan evaluasi terkait dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan implementasi ETPD di lingkungan Pemkab Buleleng. Pada kesempatan itu, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gde Setia Yasa, S.Kom., M.M., menjelaskan sejatinya dalam dukungan Bank BPD Bali untuk digitalisasi daerah sudah mempersiapkan Digitalisasi Chanel, dalam penerapan seluruh produk digital dan elektronik Bank BPD Bali meliputi Mobile Banking, Internet Banking, Laku Pandai, Automatic Teller Machine (ATM), ATM Recycle Machine (CRM) serta produk digital lainnya.

Selanjutnya Penguatan Ekosistem Digital, merupakan transformasi transaksi penerimaan dan pendapatan daerah Bali sebagai subject expert matter dalam elektronifikasi sistem transaksi, dan pembayaran berbasis digital untuk mendukung transfaransi pembayaran serta mendukung inklusi keuangan daerah yang diharapkan dapat menunjang peningkatan perekonomian daerah Bali. Dilanjutkan Sinergitas Bisnis, yang bertujuan interoperability dengan melakukan kerjasama melalui penerapan transaksi pembayaran digital bagi UMKM, BPR, Koperasi, LPD, Merchant, E-Commerce dan pihak ketiga lainnya sebagai penunjang pendapatan fee based. Dan selanjutnya Digital Culture, dimana Bank BPD Bali menerapkan program untuk peningkatkan kinerja dan penguatan budaya kerja serta peningkatan corporate branding untuk mengakomodir tren perubahan pasar dan pasca pandemi Covid-19.

1th#ik-072.21/8/2023

“Dalam mendukung kemajuan digitalisasi pengembangan daerah kami terus bertransformasi mengikuti kemajuan teknologi digitalisasi,” ucap Setia Yasa, seraya menjelaskan, pada dasarnya fungsi kehadiran Bank BPD Bali pada Pemkab Buleleng sebaga fungsi penyelenggara sistem pembayaran yang pastinya sudah memiliki standarisasi yang baik dengan fasilitas yang baik juga, seperti halnya dalam pembayaran pajak PBB melalui sistem e-paymant Bank BPD Bali yang sangat menguntungkan ketika masyarakat bertransaksi. Pasalnya dalam e-paymant pajak PBB sangat murah biaya transaksinya dibandingkan dengan sistem transfer biaya transaksi sangat tinggi dikenakan Rp 6500 setiap transaksi, tetapi ketika masyarakat menggunakan e-paymant pajak PBB cukup membayar biaya transaksi hanya Rp2500.

“Dengan adanya digitalisasi di sistem Bank BPD Bali memudahkan masyarakat untuk bertransaksi digital cukup dengan menggunakan HP android maupun Apple, masyarakat bisa bertransaksi dimanapun tanpa harus mengantri di bank,” jelasnya, Ditambahkan Setia Yasa dalam KKI (Kartu Kredit Indonesia) Bank BPD Bali untuk Kabupaten Buleleng dalam penerapannya mempunyai beberapa fase tahapan yang sangat mudah digunakan yakni, fase pertama penggunaan KKI melalui kanal pembayaran QRIS yang terintegrasi dengan MB PPTK, dan jumlah kanal mengikuti jumlah PPTK. Sedangkan fase kedua, bisa melalui kanal pembayaran menggunakan kartu fisik yang terintregasi dengan Mobile Banking pada fase pertama, dengan jumlah kartu fisik 2 kartu untuk pembelian barang dan jasa atau perjalanan dinas. “Perlu diketahui dalam implementasi KKI di Kabupaten Buleleng saat ini sudah 3 SKPD yang telah menerima Kartu KKI dari total 41 OPD di Kabupaten Buleleng, yaitu Setda Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, dan Setwan Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi acara HLM yang langsung dipimpin oleh Pj Bupati Buleleng bahkan menjadi narasumber langsung, dan setiap hasil dari HLM sendiri itu harus ada hasil yang diterapkan dan solusi yang tepat untuk kemajuan ekonomi digital di Kabupaten Buleleng. “Kita juga melihat potensi digitalisasi di Kabupaten Buleleng ini sangat bagus dan sangat bisa untuk ditingkatkan terus menerus, dan hal tersebut dibuktikan peningkatan mercahant QRIS di Buleleng yang terus meningkat, dan saya harap juga untuk Bank BPD Bali untuk terus meningkatkan Merchant QRISnya dan terus memberikan literasi kepada masyarakat Buleleng,” ucapnya.

1bl#ik-029.1/7/2024

Dalam akhir acara High Level Meeting yang dihadiri Kepala Bank BPD Bali Cabang Singaraja Kepala BPD Bali Cabang Singaraja, I Komang Sandhyana Kartika, SE., MM., bersama Kepala Bank BPD Bali Cabang Seririt, I Kadek Astika Budiasa, SE., MM., tersebut, ditandai dengan penyerahan Kartu Kredit Indonesi (KKI) dengan disaksikan oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gde Setia Yasa, S.Kom., M.M., Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan. Dalam sambutannya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang menjadi narasumber mengatakan, dengan adanya High Level Marketing diharapkan Kabupaten Buleleng perkembangangan ekonominya bisa menjadi makin pesat pertumbuhannya dibandingkan dengan kabupaten daerah lainnya. Lihad mengatakan, pada dasarnya berbicara era digital sejatinya banyak kendala yang harus diselesaikan secara bersama-sama, untuk itulah kebijakan Pemkab Buleleng terus mendorong dan terus mengembangkan era digitalisasi secara meluas sampai ketingkat dasar, sebab era digitalisasi untuk Kabupaten Buleleng harus segera terealisasi tidak ada istilah tawar menawar lagi.

“Suka atau tidak suka, siap maupun tidak siap kita harus menguasai digitalisasi, kalau tidak kita bisa mengikutinya kita akan tertinggal. Sebab dengan masuknya digitalisasi sudah dipastikan memunculkan mind set yang baru dan pola kerja yang sangat baru, dan dipastikan ketika sudah masuk era digitalisasi tetapi pemikiran atau mind set masih kompensional,” ujarnya. Untuk itulah Lihadnyana menekankan komitmen kuat seluruh pihak sebagai spirit, upaya perluasan dan percepatan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah juga harus didukung penguatan literasi kepada masyarakat sebagai target sistem elektronifikasi keuangan. “Sehingga, terjadi interaksi dua arah. Jangan sampai sistem yang dibangun, aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. perlu adanya upaya meliterasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah,” tandas Lihadnyana pada acara HLM-ETPD Kabupaten Buleleng, di Ballroom The Grand Villandra Hotel. Lihadnyana menekankan, pentingnya melakukan literasi kepada masyarakat sebagai target pengguna sistem elektronifikasi keuangan, sehingga terjadi interaksi dua arah dalam upaya perluasan akses keuangan dengan partisipasi masyarakat.

“Jangan sampai sistem yang dibangun, aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai pengguna. Perlu adanya meliterasi terhadap pembeli kita. Karena ini harus dua arah,” tegasnya. Pihaknya juga memaparkan bahwa tujuan mempercepat dan meluaskan penggunaan transaksi keuangan digital, tidak akan berhasil tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat. Karena itu, perlu dibuat strategi khusus agar masyarakat atau target pengguna memahami sistem yang ada. Menurutnya, pada hakikatnya, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya elektronifikasi transaksi keuangan ialah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Dengan digitalisasi, seluruh jejak transaksi keuangan akan terekam dengan lebih akurat. “Maka wujud dari pada gerakan, kebijakan, program TP2DD yang salah satunya elektronifikasi transaksi keuangan daerah itu dalam rangka kita memberikan, tidak hanya efisiensi, tapi transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

1bl#bn-026.12/5/2024

Elektronifikasi transaksi keuangan yang dimungkinkan dalam era digital saat ini, merupakan sebuah sarana. Sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, selain meningkatkan pendapatan daerah, juga memberikan peluang lebih besar dalam mewujudkan keterbukaan kepada masyarakat. Utamanya bagaimana anggaran daerah dipergunakan. “Kalau kita bicara pajak dan retribusi, yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat oleh masyarakat pasti kita akan kelola dengan baik. pasti kita akan kembalikan secara transparan, secara utuh,” kata Lihadnyana. Dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah saat ini, yang merupakan perintah pemerintah pusat di dalam penguatan upaya P2DD, Lihadnyana menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi kepada pedagang. Diketahui dalam penggunaan KKI Daerah, akan dikenakan potongan 0,3 persen dari total jumlah transaksi.

Contohnya dalam hal belanja operasional pemerintah daerah, dalam melakukan transaksi dengan UMKM dalam rangka mendorong penggunaan dan konsumsi produk lokal, UMKM harus mengetahui dengan baik sehingga mau mendukung program KKI daerah. “Kalaupun itu menjadi sebuah kewajiban, perlu ada sosialisasi. Dalam Undang-Undang pembebanan masyarakat, setiap ada pembebanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi,” tegas Lihadnyana. tra/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button