Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalTilep Rp126.250.000, Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Kavling Tanah

Tilep Rp126.250.000, Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Kavling Tanah

Buleleng, PancarPOS | Setelah pemeriksaan yang intensif oleh Penyidik kejaksaan Negeri Buleleng terhadap semua pengurus LPD Anturan, pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 11.15 Wita, salah seorang pengawas (Pengurus) LPD Anturan dengan kesadarannya sendiri menyerahkan uang Reward Kavling Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejari Buleleng untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan LPD Anturan atas nama tersangka NAW.

1th#ik-19/7/2022

Adapun besaran uang yang ditilep itu, diserahkan oleh Pengawas LPD Anturan dengan inisial NW adalah total sebesar Rp126.250.000,- (seratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diperolahnya dari 5  kali pemberian reward kavling tanah oleh Ketua LPD Anturan.
Uang yang diserahkan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Penyidik Kasi Pidsus Kejari Buleleng, selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara LPD Anturan yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor.

1bl#ik-1/6/2022

Penyidik Kejari Buleleng masih menunggu itikad baik para pengurus yang belum mengembalikan uang reward hasil kavling tanah LPD Anturan. tim/ama/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img