Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaOlahraga dan PendidikanGuru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Kejaksaaan Tinggi Bali “Restorative Justice...

Guru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Kejaksaaan Tinggi Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”

Denpasar, PancarPOS | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa, 19 Juli 2022 menyelenggarakan Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-62.

Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH. yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan seminar selain untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika.

Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS dan Dr. Gde Made Swardhana, SH., MH. jubir unud/*

Sumber: www.unud.ac.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img