Hukum dan Kriminal

Dijerat Kasus Suap 100 M, DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Dipanggil KPK


Jakarta, PancarPOS | Berkali-kali dihubungi dan dikirimkan pesan WhatsApp, namum Anggota DPR RI empat periode dari Partai Golkar, I Gde Sumarjaya Linggih alias Demer tak merespon dan tidak menjawab. Padahal berhembus kabar santer sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi memanggil untuk meminta keterangan salah satu Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali itu, karena diduga terjerat kasus lama. KPK ternyata terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia, Tbk. Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan telah menetapkan tersangka Chandra Tirta Wijaya, yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi PAN yang kini sudah ke luar dari PAN.

1th#ik-14/8/2022

Dia diperiksa KPK pada Selasa, 19 November 2019, sebagai saksi di dugaan suap yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo, yang merupakan pihak swasta. Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia, Tbk., pada tahun 2010-2015, sehingga memanggil sejumlah saksi termasuk Demer. “Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (25/11/2022), seraya mengatakan KPK segera mengumumkan duduk perkara hingga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Ali mengatakan penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti, sehingga berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. “KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik,” ujarnya. Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah memeriksa Demer pada Rabu, 23 November 2022.. Dia dicecar soal rapat pembahasan Komisi VI DPR soal pembelian pesawat Airbus. Selain Demer KPK juga, memeriksa Azam Azman yang merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat airbus,” katanya.

1th#ik-6/10/2022

Sejatinya KPK juga memanggil dua orang anggota DPR periode 2009-2014, yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Namun kedua pihak itu belum memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut penyidik bakal menjadwal ulang pemanggilan atas keduanya. Perlu diketahui, KPK sudah lebih dulu menetapkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Emirsyah menjadi tersangka di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Saat ini dia tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, lantaran terbukti menerima dana yang jumlahnya sekitar RP 46 miliar dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. tim/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button