Rabu, April 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaOlahraga dan PendidikanUnud Jadi Peserta BLU Talks Kewajiban Perpajakan Badan Layanan Umum

Unud Jadi Peserta BLU Talks Kewajiban Perpajakan Badan Layanan Umum

Denpasar, PancarPOS | Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyelenggarakan BLU Talks episode ke-12 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan itu menghadirkan dua pembicara yakni Mozes D.F. Nangi (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya pada Kanwil Ditjen Pajak Bali) dan I Wayan Sukada (Widyaiswara Madya pada Balai Diklat Keuangan Denpasar) dengan moderator Natalia Madiarti. Topik BLU Talks kali ini yakni Kewajiban Perpajakan BLU. Terdapat delapan BLU yang mengikuti BLU Talks kali ini.

Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan tahun 2022 merupakan peringatan ke-76 sejak uang Republik Indonesia diterbitkan yakni pada tahun 1946. Saat ini BLU hadir sebagai agen pemerintah dalam pembangunan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa, sebagai bentuk pendampingan Kanwil DJPb Bali hadir dalam kegiatan BLU Talks yang menjadi ajang edukasi dan komunikasi pada BLU di Provinsi Bali sejak bulan Januari 2021.

BLU Talks ini merupakan kolaborasi unit-unit Kementerian Keuangan di Provinsi Bali, yang diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran bagi BLU, sekaligus sarana untuk mempererat kerjasama antara satu dengan yang lainnya. Universitas Udayana yang hadir dalam kegiatan BLU Talks yakni pejabat atau pegawai yang mengelola keuangan dan perpajakan di intern, mengelola unit usaha, mengelola kerjasama, serta satuan pengawas intern.

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4986-BLU-Talks-Kewajiban-Perpajakan-Badan-Layanan-Umum-.html

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img