Jro Gede Pacung Pimpin Inovasi Door To Door Samsat Badung, Wajib Pajak Terkejut Dan Apresiasi Layanan Humanis
Program Ini Tidak Hanya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Tetapi Juga Mengkampanyekan Penggunaan Tumbler Demi Mengurangi Sampah Plastik

Badung, PancarPOS | Suasana Minggu pagi di Desa Sembung, Mengwi, tampak berbeda dari biasanya. Puluhan petugas Samsat Badung bersiap dengan semangat baru, menjalankan inovasi layanan door to door yang digagas langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung I, Ketut Sadar, S.Sos, M.H. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penagihan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mengkampanyekan penggunaan tumbler demi mengurangi sampah plastik.
Dengan melibatkan 150 petugas yang disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Badung, inovasi ini menargetkan 1.500 wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. “Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, dengan langsung mendatangi wajib pajak di rumah mereka. Ini bukan sekadar penagihan, tapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ujar I Ketut Sadar, yang dikenal sebagai inovator layanan cepat Samsat Badung.

Wajib Pajak Terkejut, Tetapi Apresiasi Layanan Door To Door
Ketika para petugas Samsat mengetuk pintu rumah-rumah warga, banyak wajib pajak yang terkejut, bahkan sempat mengira ada masalah serius. Namun, suasana berubah ketika mereka disambut dengan pendekatan ramah dan humanis. “Awalnya saya panik, saya pikir ada masalah dengan kendaraan saya. Ternyata mereka hanya mengingatkan bahwa saya lupa membayar pajak. Pelayanan seperti ini luar biasa, karena biasanya kita yang harus datang ke Samsat,” ujar I Wayan Suardana, salah satu warga di Mengwi.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar wajib pajak mengaku bahwa alasan utama mereka menunggak adalah lupa membayar. “Mayoritas tunggakan hanya beberapa hari. Mereka sanggup membayar asalkan tidak sampai bertahun-tahun. Kami sudah sampaikan bahwa pembayaran bisa dilakukan mulai Senin, 24 Februari hingga satu minggu ke depan,” jelas I Ketut Sadar.
Selain memberikan edukasi tentang kewajiban pajak, petugas Samsat juga membagikan informasi terkait pentingnya penggunaan tumbler sebagai langkah konkret dalam mengurangi sampah plastik.

Dukung Bali Bebas Plastik, Wajib Pajak Diajak Gunakan Tumbler
Tidak hanya fokus pada pajak kendaraan, inovasi door to door ini juga membawa misi lingkungan. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Samsat Badung mengkampanyekan penggunaan tumbler kepada para wajib pajak.
“Kami ingin Samsat Badung tidak hanya dikenal sebagai tempat membayar pajak, tetapi juga sebagai lembaga yang peduli lingkungan. Dengan kebijakan ini, kami mengajak masyarakat untuk beralih ke tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai. Bali harus tetap hijau dan bersih, dan ini tugas kita bersama,” tegas I Ketut Sadar yang akrab disapa Jero Gede Pacung.
Respon masyarakat pun cukup positif. Banyak wajib pajak yang mengapresiasi upaya ini dan berjanji akan mulai menggunakan tumbler dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan inovasi yang terus berkembang, Samsat Badung semakin membuktikan diri sebagai pelopor layanan publik yang tidak hanya efektif, tetapi juga peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan. Kini, tinggal menunggu hasil dari program ini—apakah akan benar-benar meningkatkan kepatuhan pajak dan kesadaran lingkungan di Bali? Yang jelas, langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa demi pelayanan yang lebih baik. ama/ksm
