Karangasem, PancarPOS | Seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Karangasem telah diumumkan. Dari ribuan jatah yang diperoleh, ratusan pelamar gugur alias tidak lolos seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena dari sebanyak 1.621 jumlah pelamar PPPK di Karangasem, sebanyak 44 pelamar gugur alias tidak lolos seleksi administrasi lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan pemerintah.
” 44 pelamar yang gugur seleksi administrasi dari kesehatan dan pendidikan, dengan rincian 27 pelamar dari tenaga kesehatan dan 17 pelamar dari tenaga pendidikan (Guru SD dan SMP),” ujarnya, Minggu (22/10/2023).
Agus Sukasena mengatakan, pelamar tak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat administrasi. Satu diantaranya surat pengalaman kerjanya hanya 1 tahun, padahal di peraturan minimal dua tahun, surat lamaran ditunjukan ke Kementerian Kesehatan, tidak sesuai dengan format, kualifikasi pendidikan tak sesuai formasi, tahun lahir berbeda antara KTP dan ijazahnya, pelamar hanya melampirkan transkip nilai D, transkip nilai belum ditanda tangani pihak perguruan tinggi, surat pernyataan tak sesuai format, serta KTP tidak terunggah.
“Tetapi yang bersangkutan masih bisa sanggah. Masa sanggahnya berlangsung dari 19 – 21 Oktober 2023. Pelamar yang tak lolos seleksi administrasi masih bisa lakukan sanggah dengan catatan bersangkutan bisa menjelaskan dan memperlihatkan bukti. Yang lolos administrasi bisa langsung cek kartu ujian untuk bisa melakukan uji kompetensi,” katanya. mas/ama/*






