Daerah

Jasa Raharja Cabang Bali Edukasi Pengguna Motor Bawah Umur, Angka Kecelakaan Lantas Turun


Denpasar, PancarPOS | Berdasarkan data angka kecelakaan laku lintas (lantas) dari Jasa Raharja pada tahun 2017 sebanyak 2.131 kasus, tahun 2018 sebanyak 2.486 kasus, tahun 2019 sebanyak 2.682 kasus, tahun 2020 sebanyak 2.068 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 1.738 kasus. Data itu menandakan, selama pandemi Covid-19 menyebabkan mobilitas masyarakat semakin menuruh, sehingga angka kecelakaan di jalan raya juga mengalami penurunan. Saat dikonfirmasi, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, saat Media Gathering Jasa Rahaja Cabang Bali di Denpasar, Rabu (22/12/2021) mengatakan, santunan yang diserahkan tahun 2017 sebesar Rp 34,6 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 47,2 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 51,4 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 40, 2 miliar, tahun 2021 hingga November, santunan yang diserahkan Rp 31,5 miliar.

1th#ik-17/12/2021

Kata Abubakar, lakalantas merupakan pembunuh nomor tiga setelah TBC dan penyebab utama kematian anak – anak usia 10 – 24 tahun. Dalam setiap jam, 3 orang meninggal dunia sia – sia karena kecelakaan lalu lintas. Korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan, 62,5% keluarganya mengalami kemiskinan dan korban yang mengalami luka berat, 20% keluarganya mengalami kemiskinan dan 48% korban adalah usia produktif yaitu 20-49 tahun. Jumlah korban berdasarkan jenis kendaraan penyebab kecelakaan terbesar adalah sepeda motor sebesar 76%, kedua truk angkutan barang sebesar 11,73%. Sementara karyawan swasta merupakan profesi tertinggi menerima santunan kecelakaan lalu lintas yaitu sebesar 31,88%, kedua pelajar/mahasiswa sebesar 26,83%, buruh petani sebesar 13,41%, wiraswasta sebesar 9,04%, Polri/Abri/PNS sebesar 3,09%.

1bl#ik-7/11/2021

Diakui jumlah kecelakaan pelajar yang tinggi masih menjadi PR-nya untuk melakukan edukasi agar tidak berkendara jika belum memiliki SIM. “Meski demikian belum memiliki SIM, namun negara menjamin kecelakaan yang menyebabkan korban pelajar/mahasiswa,” tandasnya. Meski kerap menjadi dilema karena pajak kendaraan bermotor memberikan pendapatan pajak bagi negara namun disisi lain jumlah kendaraan di Indonesia yang terlalu banyak juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat terutama masyarakat yang belum memiliki surat ijin mengemudi sehingga berpotensi mengalami kecelakaan. Untuk itu ke depan ia akan menyasar kantong – kantong wilayah yang menjadi penyumbang kecelakaan tertinggi untuk diberikan sosialisasi keamanan berkendara. Terlepas dari kewajiban membayar santunan kepada korban kecelakaan, Abubakar mengaku tahun ini mengalami penurunan pendapatan 40% baik dari angkutan laut, angkutan udara dan angkutan darat.

1bl#ik-21/7/2021

“Pendapatan kita yang turun dari angkutan umum darat karena angkutan pariwisata terhenti, tidak ada penumpang, turunnya 40% pendapatan kita di sektor pendapatan UU nomor 33 tahun 1964 dari iuran wajib angkutan umum darat dan laut. Sedangkan pendapatan dari samsat, masih normal,” pungkasnya. ede/ama


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button