KPwBI Bali Sinergi Bank BPD Bali Wujudkan Desa Wisata Blimbingsari Berbasis QRIS
Jembrana, PancarPOS | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali bersinergi dengan Bank BPD Bali bersama Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana berhasil mewujudkan Desa Blimbingsari sebagai kawasan desa wisata digital berbasis QRIS. Peresemian Desa Wisata Blimbingsari ini, saat penerapan protokol tatanan kehidupan baru di sektor pariwisata, sekaligus penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS di Desa Wisata Blimbingsari, Jembrana, Rabu (22/7/2020) oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Jembrana I Putu Artha, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali Trisno Nugroho, Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, SH.MH.
Kegiatan ini menjadi satu rangkaian kegiatan dengan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” yang telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 lalu. Menurut Kepala KPwBI Propinsi Bali, Trisno Nugroho, penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS telah dilakukan di Kota Denpasar, Karangasem, Buleleng, Tabanan dan terbaru di Kabupaten Badung, termasuk kali ini bersama Pemprov Bali dan perbankan di Bali kembali meninjau kesiapan salah satu desa wisata yang ada di Kabupaten Jembrana tepatnya Desa Wisata Blimbingsari. “Kegiatan ini menjadi satu rangkaian kegiatan dengan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” yang telah dilakukan sejak Kamis tanggal 9 Juli 2020 di beberapa wilayah Provinsi Bali,” katanya.
Dikatakan, Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank BPD Bali serta Pemerintah Kabupaten Jembrana mempersiapkan Desa Wisata Blimbing Sari sebagai salah satu desa wisata yang telah berhasil dalam menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru yang memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker/faceshield, penyediaan cuci tangan dan jaga jarak. Selain itu, Desa Wisata Blimbingsari juga telah menerapkan metode transaksi pembayaran dengan berbasis Digital menggunakan QRIS. Desa Wisata Blimbingsari dipilih sebagai perwakilan desa wisata yang dikelola oleh Desa Adat yang dinilai telah siap menerapkan protokol tata kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No.3355 Tahun 2020. Untuk itu, Desa Wisata Blimbingsari diresmikan sebagai Kawasan Desa Wisata Digital yang berbasis QRIS.
Di sisi lain, Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengakui peresmian Desa Wisata Blimbingsari berbasis QRIS ini, sebagai rangkaian kegiatan kerjasama Bank Indonesia dengan Pemprov Bali dan perbankan yang sudah kembali berjalan sejak Juli 2020 yang akan dilanjutkan dengan destinasi wisata yang lain dengan digitalisasi untuk transaksi sehat yang dicanangkan Gubernur Bali melalui QRIS. Salah satunya, BPD Bali yang diberikan izin melakukan transaski QRIS di Bali. Kali ini, Pemkab Jembrana sudah menerapkan transaksi non tunai sampai ke desa, hingga desa menggunakan transaksi e-banking. Bahkan disebutkan, Pemkab Jembrana mendapat WTP berkat dukungan transaksi non tunai ini. “Transaski non tunai kali ini dilaunching di desa wisata berbasis digital. Ke depan agar di seluruh Jembarana dan Bali bisa menggunakan transaksi sehat ini. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Bali san Pemkab Jembrana yang telah mendukung transaksi non tunai melalui QRIS ini,” tandas banker asal Desa Ungasan, Kuta Selatan ini.
Selain melakukan peresmian Desa Wisata Blimbing Sari sebagai Desa Wisata Digital berbasis QRIS, Bank Indonesia juga melaksanakan rangkaian kegiatan panen kakao di Desa Ekasari yang juga sudah terdigitalisasi. Proses panen kakao di Desa Ekasari selain sudah sesuai dengan protokol kesehatan juga telah di digitalisasi untuk proses dari kakao menjadi cokelat hingga pembayarannya sudah diproses dengan QRIS baik untuk penjualan produk, pembelian pupuk hingga kegiatan simpan pinjam yang dilakukan petani kakao. tim/jmg